Sekda Kabupaten Asahan Buka Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi

More articles

Asahan, Investigasi.news-Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Asahan bersama Pemkab.Asahan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi, (9/12), dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan jajaran Kejaksaan Negeri Asahan dalam acara yang dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan tersebut.

Pada sosialisasi ini, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda),Drs. John Hardi Nasution, M. Si berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi untuk ditanamkan ke
seluruh komponen bangsa khususnya di Kabupaten Asahan. Selanjutnya Sekda mengatakan, dalam rangka mendukung budaya anti korupsi ini, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan menerapkan tiga “T” yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting

tertib administrasi bertujuan untuk mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara tertib anggaran untuk tercapainya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggung jawabkan serta di evaluasi secara baik, dan yang terakhir tertib bertugas, untuk tercapainya disiplin aparatur yang meliputi jam kerja, pakaian dinas serta pelaksanaan tugas luar”, ucap Sekda menutup pidatonya.

Ditempat yang sama Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH pada eksposnya menyampaikan arti dari korupsi secara harfiah adalah kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran. Selain itu, menurut
beliau, korupsi juga dapat diartikan perbuatan yang buruk (penggelapan uang, penerimaan uang sogok) dan perbuatan yang kenyataan menimbulkan keadaan yang bersifat buruk.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Resmikan Musholla Asahan Investigasi News

Kajari juga mengatakan, selama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. “Bantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan terhindar dari tindak pidana korupsi dan perilaku antikorupsi harus menjadi sebuah budaya bagi kita”, ucap Kajari mengakhiri eksposnya.
(DR)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest