Akhirnya Pembunuh Ibu Kandung di Polisikan

More articles

spot_img

Bangka Belitung, investigasi.news-Setelah melakukan penyelidikan mengungkap perkara tersebut dalam waktu kurang 12 ( Dua belas jam ) tim Gabungan dari unit Reskrim Polsek Simpang katis bersama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangka tengah berhasil mengamankan Pelaku pembunuhan ibu kandung nya sendiri yang berinisial Jamal Mirdad. 31 tahun pada hari Jumat, tanggal 24 Juni 2022. Ungkap, kasat Reskrim Polres Bangka tengah. AKP Wawan suryadinata. Seizin Kapolres Bangka tengah.AKBP MOch Risya Mustario.

Sebelumnya peristiwa yang menghebohkan warga sekitar, bermula adanya laporan, Sopyan anak sulung korban.menerima kabar dari salah satu tetangganya bahwa ibunya telah meninggal dunia .

Mendapati ibunya meninggal dunia dengan tidak wajar, Sopian anak sulung korban. Langsung melaporkan Kejadian pembunuhan tersebut ke Kapolsek simpang katis.

Mendapati laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang Unit Reskrim Polsek Simpang katis yang dipimpin oleh Kapolsek simpang katis IPTU HARRY FRIZKO.S.H. bersama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangka tengah yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA RANDI HAIKAL, S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku pembunuhan orang tua sendiri.

Saat di interogasi terkait kronologis kejadian terhadap pelaku. Jamal membenarkan bahwa kejadian tersebut benar dilakukan oleh pelaku dengan motif untuk mengambil harta milik korban dan membuat skenario bahwa telah terjadi Perampokan dirumah korban. Bahwa sdr JAMAL mengakui awalnya ybs hendak pulang dari kawasan lokalisasi Teluk Bayur Kota Pangkal Pinang yang mana di lokasi teluk bayur pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis anggur merah dan arak, setelah selesai pelaku bergeser menuju parit enam dengan tujuan mencari hiburan lainnya. Sekitar pukul 01.00 WIB pelaku bergerak bersama 4 rekannya menuju desa pinang. Setelah mengantar rekan-rekannya ke desa celuak, pelaku bergerak menggunakan motor milik pelaku menuju kediamannya di Desa Pinang Sebatang Kec. Simpang Katis Kab. Bangka Tengah, dalam keadaan mabuk terpengaruh minuman alkohol sdr JAMAL tiba di kediamannya sekira pukul 02.00 Wib, setelah itu sdr JAMAL melihat sdri PAUZIAH (Korban) sedang tidur di ruang depan rumah, kemudian sdr JAMAL langsung menutupi / menekan hidung sdri PAUZIAH (Korban) kemudian sdr JAMAL membuka celana korban dan sambil menutupi / menekan hidung serta memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban sehingga korban meninggal dunia, kemudian sdr JAMAL panik melihat korban sudah meninggal dunia sehingga sdr JAMAL pergi ke dapur untuk mengambil sebilah parang dan merusak jendela yang ada di rumah untuk bertujuan membuat skenario bahwa korban meninggal dunia akibat di bunuh oleh pencuri yang memasuki rumah korban.

Setelah itu sekira pukul 02.40 Wib sdr JAMAL menghubungi sdr SOPIAN (anak korban/kakak sdr JAMAL) untuk memberitahukan nya bahwa korban telah meninggal dunia akibat di bunuh oleh pencuri namun tidak di angkat oleh sdr SOPIAN, kemudian sdr JAMAL menelpon teman nya yang bernama sdr CAN untuk memberitahukan kejadian tersebut, setelah itu sdr JAMAL keluar rumah dan memberitahukan kepada tetangga bahwa korban meninggal dunia akibar dibunuh oleh pencuri. Setelah itu warga datang ke Polsek Simpang Katis untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah mengetahui hal tersebut sdr. JAMAL diamankan dan di Bawa Ke Polres Bangka Tengah untuk di proses lebih lanjut.

Untuk pelaku sendiri dikenai pasal yang disangkakan 338 atau 339 KUHP ancaman pidana paling lama 15 tahun ,20 tahun atau seumur hidup apa bila berencana melakukan pembunuhan .

Penulis zili.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img