Bangka Tengah, investigasi.news – Adanya kenaikan Harga timah dalam beberapa bulan ini membuat masyarakat semakin bersemangat kembali untuk menambang timah. Meski apa yang mereka lakukan salah menurut undang – undang yang tercantum didalam papan tersebut yang terpasang kokoh yang bertuliskan, DILARANG !
Dari pantauan tim awak media, Senin – 6 February-2023, di wilayah Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah ditemui beberapa titik lokasi penambangan timah Ilegal yang dilakukan masyarakat sekitar yang masuk dalam hutan kawasan.
Riuh suara mesin yang memekakkan suara telinga menandakan bahwa mereka berani melakukan kegiatan di lahan konservasi tersebut menggunakan bermesin robin, dikarenakan masalah kebutuhan ekonomi.
Ditemui salah satu sumber di lapangan mengatakan ” untuk kegiatan penambangan pasir timah disini, sudah dilakukan 2 bulan lebih. Untuk timah sendiri kami jual di tempat kampung kami ke saudara Usup kalau sehari dapat la pak”, ungkap Nara sumber yang bekerja didalam Hutan konservasi tersebut.
Terpisah terkait namanya disebutkan para penambang timah ilegal di hutan konservasi tersebut, salah satu pembeli timah berinisial Usup saat ditanyakan kebenarannya melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut, dan masih dalam upaya meminta tanggapan.
Dihubungi terpisah Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, melalui via Whatshap Jumat, 17 Maret 2023, terkait dengan adanya pembelian timah dari hutan kawasan Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis. Kabupaten Bangka tengah, memberikan tanggapan” Terima kasih atas informasinya”, jawab Kapolres singkat. Rozili