Bengkulu, Investigasi.News – Gubernur Rohidin Mersyah menyerahkan remisi umum kepada narapidana Bengkulu dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bentiring Kota Bengkulu, Kamis (17/08).
Hal ini dilaksanakan Gubernur Rohidin usai memimpin upacara detik-detik proklamasi di halaman Balai Raya Semarak Bengkulu.
Dari total 2.902 orang narapidana dan tahanan di seluruh Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.577 orang mendapatkan remisi umum I dan 27 orang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas murni.
Gubernur Rohidin mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dari negara terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta ikut merasakan suasana suka cita perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Rohidin juga berharap ketika selesai menjalani masa hukuman, warga binaan ini dapat diterima kembali di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, taat hukum serta memiliki kemandirian dan keterampilan sesuai binaan dari Lapas.
โSemua orang pernah jatuh, pernah salah dan terpeleset. Namun pesan saya ketika itu terjadi segera bangkit dan pulihkan diri serta sadari betul kesalahan yang telah kita perbuat. Perbaiki diri dan berkomitmen tidak mengulangi hal yang serupa,โ tegasnya.
Gubernur lulusan terbaik UGM dan IPB ini juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang telah melaksanakan tugas pembinaan dengan baik.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Hermansyah Siregar berpesan kepada para napi yang mendapatkan remisi, apresiasi dari negara ini harus dibalas dengan menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik dalam menjalani program-program pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.
โSaya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas. Semoga menjadi insan yang lebih baik, produktif dan aktif dalam pembangunan guna melanjutkan kehidupan sebagai warga negara,โ harapnya. (R)
Sumber: rilis