Bengkulu, investigasi.news – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan Rapat Dengar Pendapat di Bengkulu pada hari, Rabu (20/11/2024). Rapat ini dilaksanakan di Ruang rapat Rafflesia lantai II Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.
Wakil ketua II BAP DPD RI, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno ini menerangkan bahwa rapat dengar pendapat ini bertujuan untuk saling berdiskusi untuk mencari solusi atas persoalan yang ada pada masyarakat.
“Yang pertama, badan akuntanbilitas publik DPD RI memiliki dua tugas utama, yang pertama menerima pengaduan masyarakat dan kemudian menindak lanjutinya. Yang kedua menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, terutama yang terindikasi adanya ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Maka kami hadir mengkonfirmasi untuk saling berdiskusi untuk mencari solusi atas persoalan” kata Ahmad.
Wakil ketua II BAP DPD RI juga menerangkan hasil rapat mendengar akan langsung disampaikan ke BAP DPD RI.
“Kami mendengar dari yang disampaikan Pemerintah Provinsi dan BPK Bengkulu, dan telah mendengar dari kedua belah pihak maka kami akan sampaikan ke BAP DPD RI” ucap Ahmad.
Disamping itu Plt Gubernur Bengkulu, H. Rosjonsyah, juga mengungkapkan bahwa setelah rapat mendengar bersama BAP DPD RI di Bengkulu, akan menunggu hasil dari BAP setelah kembali Ke Pusat.
“Beberapa pertanyaan saat rapat tadi, kita sudah jawab dan memaparkannya, namun demikian mereka kesini akan mendengarkan pendapat, yang nantinya akan di bahas lagi oleh BAP DPD RI setelah pulang, dan untuk hasilnya kita akan tunggu” tutup Rosjonsyah.
Penulis : Intah Putri Aqilah
Editor : Annisa Putri Khafifa