Iklan bank Jatim

Dana Publikasi Di Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Dipertanyakan

More articles

Bengkulu, Investigasi.news – Beberapa perwakilan media cetak dan online di Bengkulu saat ini mempertanyakan kejelasan dana publikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 lalu. Pasalnya, menurut keterangan beberapa sumber menyebutkan bahwa proses pencarian publikasi media yang dilakukan oleh bendahara dinas tersebut terkesan sewenang-wenangnya saja atau tidak sesuai dengan nominal tagihan yang diajukan oleh pihak media, tanpa memberikan alasan pasti penyebab terjadinya pengurangan nominal yang ditagihkan.

Memasuki APBD Perubahan tahun 2022 lalu, kejanggalan semakin muncul dengan tidak singkronnya ungkapkan antara kepala dinas dengan bendahara terhadap awak media. Kepala dinas mengatakan bahwa dana untuk tagihan publikasi media sudah ada namun ia menyuruh untuk sedikit bersabar.

Baca Juga :  Pemkab Benteng Laksanakan FKP Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

“Mudah-mudahan senin atau minggu depan tagihan media sudah bisa dicairkan. Jadi mohon bersabar karena saat ini masih ada pemeriksaan BPK, bendahara sudah saya sampaikan untuk segera menyelesaikan tagihan media,” ungkap Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat waktu itu.

Sementara itu, bendahara dinas Dikbud Provinsi Bengkulu saat ditemui selang beberapa hari kemudian mengatakan bahwa dana untuk tagihan media belum tersedia.

“Tolong cek dulu kebagian Perlengkapan apa nama-nama media nya sudah masuk dalam rekap. Lagian juga dananya belum ada, jadi mau dibayar pakai apa,” ujar Bendahara dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Wita.

Ketika ditanya kapan kepastian terkait pencairan tagihan media tersebut, sang bendahara justru tidak bisa memberikan kepastian pasti kapan tagihan media-media tersebut bisa dibayarkan.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Minta Bupati/Walikota Segera Tetapkan Potensi Utama Investasi Daerah

“Belum tau kapan, sampai saat ini sp2d aja belum turun dari pemda. Jadi belum tau kapan,” katanya terakhir ditemui.

Hingga dipenghujung Desember 2022 lalu penantian pihak media untuk dapat dibayarkan justru berujung sia-sia. Kepala Dinas maupun bendahara justru tidak memberikan respon positif ketika ditanyai via whatsapp oleh beberapa perwakilan media yang mempertanyakan kejelasan terkait pencairan media ditempatnya. (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest