Dana Publikasi Media Tahun 2022 Dipertanyakan, Ini Penjelasan Bendahara Dinas DikbudProv Bengkulu

Baca Juga

Bengkulu, Investigasi.News – Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Wita mengatakan tidak dibayarkannya tagihan publikasi beberapa media akhir tahun 2022 lalu dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Anggaran kita terbatas, jadi maaf tidak semua media bisa dibayarkan,” ungkap bendahara Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Wita saat ditemui media Investigasi.News diruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).

Kepada perwakilan media ini dan rekan media lainnya, Wita meminta agar tidak memberitakan dirinya lagi.

“Tolong jangan memberitakan lagi. Sudah cukup saya dengan berita, apalagi berita yang memojokkan saya sebagai bendahara,” katanya.

Selain itu Wita juga meminta agar pihak media bisa mengerti keadaannya.

“Saya diam terkadang saya lagi banyak pikiran. Belum sibuk antar jumput anak, belum kondisi orang tua lagi sakit, belum lagi posisi saya sebagai bendahara, jadi tolong pahami itu,” ujarnya.

Terkait tagihan media yang dikembalikan, Wita mengaku tersinggung lantaran pemberitaan yang dituliskan oleh salah seorang perwakilan media online.

“Demi Allah dan Rasulullah, tidak ada uang media yang masuk kekantong saya. Jadi saya merasa tidak nyaman dengan pemberitaan itu, tolong untuk diluruskan,” pintanya.

Ketika dimintai solusi terkait permasalahan ini, Wita mengaku akan lakukan koordinasi terlebih dahulu bersama Kepala Dinas.

“Pak Kadis lagi Dinas Luar (DL). Sepulangnya nanti akan saya koordinasikan dulu sama beliau, mudah-mudahan ada solusi,” tutupnya. (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles