Kota Bengkulu Terima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

More articles

spot_img

Bengkulu, Investigasi.News – Kota Bengkulu berhasil mempertahankan kualitas standar pelayanan publik untuk masyarakat.

Pada tahun 2021 dan 2022 pelayanan publik di Kota Bengkulu berada pada peringkat tinggi, dan tahun 2023 masih berada pada peringkat tinggi (hijau), dengan nilai 84.20

Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023.

Penghargaan diberikan langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu Jaka Andika kepada Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi di Balai Kota Merah Putih, kamis (1/2).

Baca Juga :  Paripurna Istimewa HUT Kota Bengkulu ke-305 Tahun

“Kita bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih kualitas tertinggi. Terimah kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik,” ungkap Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi.

Menurutnya, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelayanan publik, seperti di DPMPTSP dan OPD lainnya.

“Sedari awal kita bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Pokoknya yang berurusan di Kota Bengkulu pulang-pulangnya bahagia. Tidak berbelit-belit sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktu dan cepat selesai, bahkan kita menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima,” tuturnya.

Baca Juga :  Lagi, Tiga Nama Warga Penerima BST Terdata Di Kelurahan Lain

Dengan penghargaan ini, Arif berharap setiap OPD terus semangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat Kota Bengkulu.

“Pada intinya penghargaan yang kita terima ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan undang-undang” sambungnya.

Ke depan, Arif ingin Kota Bengkulu menjadi yang terbaik dan mendapatkan nilai pelayanan publik 90 ke atas dengan kualitas tertinggi. (R)

Sumber: MCKB

spot_img
spot_img

Latest

spot_img