Bengkulu, Investigasi.News – Dana publikasi murni APBD yang selama ini biasanya di anggarkan untuk media-media yang menjalin kerjasama (MoU) di Bengkulu, kini mulai terkikis habis atau hampir tidak di anggarkan lagi lantaran adanya titipan dana pokok pikir (pokir) anggota dewan yang diperuntukan untuk publikasi media.
Akibatnya banyak perusahaan media khususnya di Bengkulu hampir mengalami gulung tikar alias bangkrut dikarenakan tidak mendapatkan rekomendasi dari anggota dewan sang pemilik dana pokir tersebut.
Dari beberapa sumber mengatakan bahwa dana pokir yang dititipkan, untuk nama nama media sudah ditentukan oleh oknum anggota dewan tersebut, seperti halnya yang disampaikan oleh salah satu oknum PPTK ini.
“Di APBD perubahan ini masih memakai dana pokir dan nama nama media sudah ditentukan oleh anggota dewan tersebut,” ungkapnya.
Ketika ditanya besaran nominal anggaran dan nama anggota dewan yang menitipkan dana pokir tersebut, oknum PPTK tersebut justru enggan menjelaskan.
“Intinya seperti itu, di perubahan ini kita masih menggunakan dana pokir dewan,” tutupnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Perwakilan (Kaperwil) media ini Muhammad Martanus berharap terhadap anggota dewan pemilik dana pokir yang memang diperuntukan untuk publikasi media agar tidak mengkotak kotakkan media.
“Mewakili kawan kawan media lainnya, saya berharap anggota dewan yang menitipkan dana pokir untuk publikasi media tidak ikut mengatur nama nama media yang harus dibayarkan. Hal tersebut demi untuk kebaikan bersama, dan menepis dugaan dugaan yang tidak benar. Biarkan oknum oknum yang membidangi selama ini untuk bisa bekerja dengan baik dan benar,” demikian Martanus. (R)