Bengkulu, Investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bengkulu tahun 2025-2045 di ruang Ratu Agung, Senin (24/6/2024).
Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik dan dukungan penuh anggota dewan dalam memproses Raperda tentang RPJPD Kota Bengkulu 2025-2045 di tengah begitu padatnya kegiatan legislatif.
“Hal ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu yang tentunya patut disyukuri dan terus ditingkatkan,” ucap Pj Walikota.
Arif juga menyampaikan, Raperda RPJPD Kota Bengkulu mengangkat visi Kota Bengkulu maju, sejahtera dan berkelanjutan menyongsong Indonesia emas 2045.
Lanjut Arif, terdapat lima misi pendukung demi mewujudkan visi RPJPD tersebut diantaranya mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Kemudian mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan melalui ekonomi kreatif
“Setelah itu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Ada juga pembangunan sosial budaya dan ekologi,” jelasnya.
Terakhir, meningkatkan pembangunan infrastruktur, ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan. (R)