Pemberdayaan Masyarakat Kunci Pemkot Entaskan Kemiskinan Ekstrem

More articles

spot_img

Bengkulu, Investigasi.News – Berbagai program pemberdayaan masyarakat terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Pemberdayaan seperti pemberian modal serta pelatihan dan pendampingan usaha diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Mereka diharapkan tak bergantung lagi pada bantuan sosial.

Di Kota Bengkulu, pemberdayaan masyarakat dilakukan pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Baznas sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah tidak hanya bergerak dalam bidang sosial yang sifatnya jangka pendek saja, melainkan juga mempunyai program produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun bantuan modal usaha ini dalam rangka memberdayakan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Bengkulu dengan ketentuan syarat yang berlaku. Tercatat, ada 269 pelaku usaha menerima bantuan modal usaha selama 2023.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 16 Tahun, DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Diharapkan, pelaku usaha yang menerima bantuan modal usaha agar memanfaatkan dananya untuk usaha, sehingga semakin bersemangat berdagang atau berjualan dalam upaya mengembangkannya.

Selain itu, hal ini juga sebagai upaya membantu pemerintah dalam melaksanakan program, termasuk pengentasan kemiskinan. Di tahun 2024, Baznas akan melanjutkan program tersebut.

“Mudah-mudahan, bantuan ini bisa mendorong pelaku usaha berniaga, serta dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya,” ujar Ketua Baznas Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf, Jumat (2/2).

Sementara itu, sebelumnya, setiap pelaku usaha bisa memperoleh modal dengan mengajukan bantuan modal usaha kepada Badan Amal Zakat Nasional Kota Bengkulu.

Namun bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang masih kesulitan dalam usaha seperti kekurangan modal dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Baca Juga :  Ormas LMPI Bengkulu Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Antar Pengurus

Bantuan modal usaha diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.

Dalam program ini, Baznas menyiapkan bantuan uang modal usaha hingga peralatan modal usaha yang dibutuhkan masyarakat, seperti gerobak untuk berjualan, payung hingga etalase.

Adapun bantuan bersumber dari dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat Kota Bengkulu. Selama ini salah satu penyumbang zakat terbesar di Baznas Kota Bengkulu adalah zakat ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang setiap bulannya berberkisar ratusan juta.

Selama ini rata-rata bantuan yang diberikan berkisar 1 juta rupiah. Pada tahun 2022 sudah ada ratusan masyarakat yang mendapatkan bantuan ini. Adapun bantuan modal usaha ini menjadi bagian dari program Baznas kota dengan memberikan modal agar masyarakat bisa menjalankan dan mengembangkan usahanya

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Launching Internet 4G di Pulau Enggano

Berikut syarat-syarat mendapatkan bantuan :

1. SKTM dari kelurahan
2. Nama kelompok dan jenis usaha
3. Minimal usaha sudah berjalan 1 tahun
4. Satu kelompok (maksimal 10 orang)
5. Surat rekomendasi dari kecamatan
6. Surat keterangan usaha dari kecamatan mengetahui dinas Koperasi dan UMKM.

Sumber: mckb

spot_img
spot_img

Latest

spot_img