Terima SK Dan Diambil Sumpah, 115 CPNS Bengkulu Tengah Resmi Jadi PNS

More articles

Bengkulu Tengah, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan acara pengambilan Sumpah dan janji bagi CPNS formasi 2021 di Balai Raflesia Pusat Perkantoran Pemda Benteng. Selasa (28/3/2023).

Pengambilan Sumpah dan Janji langsung di pimpin oleh Penjabat Bupati Benteng Dr. Heriyandi Roni, M.Si., Tampak hadir Plh. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD/Badan, serta beberapa kepala Bagian di Setda Benteng.

Pengambilan sumpah PNS di ikuti sebanyak 115 orang CPNS yang tersebar di OPD/Badan maupun Setda Benteng. Selain itu, ada 5 orang di berikan SK CPNS yang telah menyelesaikan sekolah ikatan Dinas RI Bidang perhubungan.

Baca Juga :  TPID Benteng Ikuti Rakor Mingguan Bersama Kemendagri RI

Cpns
Pengambilan Sumpah dan janji bagi CPNS formasi 2021. (Foto: ist)

Dalam sambutannya Pj Bupati Benteng Heri Roni menyampaikan bahwa tugas utama dari PNS itu adalah menjadi pelayan masyarakat, sehingga kita harus dapat mendedikasikan profesi PNS untuk kesejahteraan masyarakat. Kesempatan yang di dapatkan sekarang merupakan suatu keberkahan yang harus di manfaatkan dengan baik.

“Kontribusi sangat di butuhkan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan di pemerintahan. Inovasi yang mengedepankan sumpah/janji seorang PNS juga menjadi acuan sebagai bentuk pembangunan di daerah. Di harapkan kepada PNS yang baru saja menerima SK dan di ambil Sumpah/Janjinya dapat selalu menegakkan kedisiplinan, terus berkompetensi, dan bekerja keras untu melayani masyarakat,” sampai Pj Bupati Benteng Dr. Heriyandi Roni, M.Si.

Baca Juga :  Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Benteng Bakal Buka Akses Jalan Penghubung Dua Kecamatan

Sementara itu, Kepala BKPSDM Benteng Apileslipi, S.Kom, M.Si., mengatakan bahwa sebanyak 115 PNS yang baru menerima SK dan di ambil Sumpah/Janji PNS pada hari ini akan kita setarakan ke jabatan Fungsional seluruhnya bersama dengan PNS pada Formasi 2019 yang lalu.

“Semua PNS akan disetarakan jabatannya ke Fungsional, karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelantikkan untuk seluruh PNS Formasi 2019 dan 2021 ke jabatan Fungsional di jadwalkan dalam waktu dekat ini dengan ketentuan yang telah di sampaikan oleh BKN pusat, sehingga mereka akan mendapatkan tambahan dari kunjungannya nanti,” ujarnya (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest