Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Gelar Mediasi Kepemilikan Tanah di Desa Mulyoagung

More articles

Malang, Investigasi.news โ€“ Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar kegiatan mediasi terkait kepemilikan tanah yang berlokasi di Desa Mulyoagung, Kecamatan Lawang, pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dan bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah secara musyawarah mufakat.

Mediasi ini merupakan langkah konkret dari Kantor Pertanahan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dipermasalahkan.

Dalam upaya memberikan solusi terbaik, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang membuka ruang dialog antara para pihak yang bersengketa. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial serta menjamin hak atas tanah masyarakat.

Untuk pelayanan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan terkait pertanahan, masyarakat dapat menghubungi melalui berbagai kanal resmi berikut:
– **WhatsApp**: 0851-7425-3867 (hanya teks)
– **Website**: [kab-malang.atrbpn.go.id](https://kab-malang.atrbpn.go.id/)
– **Instagram**: @KantahKabMalang
– **Facebook**: Kantah Kab Malang
– **Twitter**: @KantahKabMalang
– **YouTube**: Kantah Kab Malang

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Terima Kunjungan Kerja Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berlokasi di Jalan Terusan Kawi No. 10, Malang, siap melayani masyarakat dengan profesional, terpercaya, dan modern.

**#KantahKabMalang #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya**

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest