Denpasar, Investigasi.news – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria memperkenalkan terobosan penting untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).
Hal ini mengatasi salah satu hambatan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yang dijalankan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
โKami kini memiliki mekanisme โsurvei bersamaโ lintas sektor, melibatkan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kedua kementerian ini turun ke lapangan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi bersama,โ ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).
Hasil kesepakatan survei bersama ini akan menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi tanah masyarakat yang wilayahnya telah dikeluarkan dari kawasan hutan. Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi aparatur yang terkena persoalan hukum karena dianggap telah mengakibatkan kerugian negara. โMari kita tingkatkan koordinasi dan komunikasi yang erat di antara masing-masing kementerian,โ tutur Menteri AHY.
Menteri AHY juga mengungkapkan bahwa perlindungan bagi aparatur pemerintah yang terlibat dalam penanganan sengketa dan konflik agraria akan semakin jelas dan kuat dengan terbitnya Perpres Nomor 62 Tahun 2023. โMudah-mudahan melalui Reforma Agraria Summit 2024 ini kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan jangan sampai ada yang menjadi korban hanya karena regulasi yang tumpang tindih dan payung hukum yang tidak kuat,โ terangnya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi. โKita juga perlu secara terus menerus mendorong percepatan implementasi _One Map Policy_. Ini bisa segera kita wujudkan sebagai acuan seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai urusan Reforma Agraria dan tata ruang,โ tegasnya di hadapan 700 peserta Reforma Agraria Summit 2024 yang datang dari berbagai penjuru Indonesia.
Sebagai informasi, Reforma Agraria Summit 2024 merupakan tindak lanjut dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 sebagai wadah mengintegrasikan dan memadukan seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 14-15 Juni, dengan tema โSinergi untuk Reforma Agraria Berdampak dan Berkelanjutanโ.
Turut hadir dalam kesempatan ini, pimpinan Komisi II DPR RI; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN; Wakil Menteri LHK; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya beserta Staf Khusus Menteri; Kepala Badan Bank Tanah; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta Tenaga Ahli Menteri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran; sejumlah Gubernur, Pj. Gubernur, beserta Forkopimda dan Bupati/Wali Kota; Jaksa Agung Muda; serta perwakilan akademisi dan CSO.
Guh