Iklan bank Jatim

Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, AHY: Kementerian ATR/BPN dan LHK Memiliki Mekanisme Survei Bersama

More articles

Denpasar, Investigasi.news – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria memperkenalkan terobosan penting untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).

Hal ini mengatasi salah satu hambatan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yang dijalankan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

โ€œKami kini memiliki mekanisme โ€˜survei bersamaโ€™ lintas sektor, melibatkan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kedua kementerian ini turun ke lapangan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi bersama,โ€ ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).

Baca Juga :  Sinergi ATR/BPN dan Kejaksaan Agung: Perkuat Peran PPNS untuk Penegakan Hukum yang Lebih Tegas

AHY

Hasil kesepakatan survei bersama ini akan menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi tanah masyarakat yang wilayahnya telah dikeluarkan dari kawasan hutan. Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi aparatur yang terkena persoalan hukum karena dianggap telah mengakibatkan kerugian negara. โ€œMari kita tingkatkan koordinasi dan komunikasi yang erat di antara masing-masing kementerian,โ€ tutur Menteri AHY.

Menteri AHY juga mengungkapkan bahwa perlindungan bagi aparatur pemerintah yang terlibat dalam penanganan sengketa dan konflik agraria akan semakin jelas dan kuat dengan terbitnya Perpres Nomor 62 Tahun 2023. โ€œMudah-mudahan melalui Reforma Agraria Summit 2024 ini kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan jangan sampai ada yang menjadi korban hanya karena regulasi yang tumpang tindih dan payung hukum yang tidak kuat,โ€ terangnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Berantas Mafia Tanah di Grobogan dan Semarang, Cegah Kerugian Rp3,41 Triliun

Menteri ATR/Kepala BPN mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi. โ€œKita juga perlu secara terus menerus mendorong percepatan implementasi _One Map Policy_. Ini bisa segera kita wujudkan sebagai acuan seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai urusan Reforma Agraria dan tata ruang,โ€ tegasnya di hadapan 700 peserta Reforma Agraria Summit 2024 yang datang dari berbagai penjuru Indonesia.

Sebagai informasi, Reforma Agraria Summit 2024 merupakan tindak lanjut dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 sebagai wadah mengintegrasikan dan memadukan seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 14-15 Juni, dengan tema โ€œSinergi untuk Reforma Agraria Berdampak dan Berkelanjutanโ€.

Baca Juga :  Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

Turut hadir dalam kesempatan ini, pimpinan Komisi II DPR RI; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN; Wakil Menteri LHK; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya beserta Staf Khusus Menteri; Kepala Badan Bank Tanah; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta Tenaga Ahli Menteri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran; sejumlah Gubernur, Pj. Gubernur, beserta Forkopimda dan Bupati/Wali Kota; Jaksa Agung Muda; serta perwakilan akademisi dan CSO.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest