Pemkab Lebak Pelajari Pengelolaan Sampah Terpadu RDF di Cilacap

More articles

Cilacap, investigasi.news – Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (31/1/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi refuse-derived fuel (RDF) yang diterapkan di Cilacap.

Rombongan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaludin Muuri, beserta para Asisten Sekretaris Daerah di Ruang Gadri Pendopo Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Awaludin menjelaskan bahwa pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak swasta, yaitu PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Pemkab Cilacap juga mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah Denmark berupa hibah peralatan RDF, antara lain mesin pencacah dan pengeringan sampah dengan teknologi bio membran.

Baca Juga :  Wakapolresta Cilacap Kunjungi Puluhan Petugas KPPS Diduga Keracunan Setelah Mengikuti Bimbingan Teknis

Untuk bangunan komplek RDF, Pemkab Cilacap mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan akses jalan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Namun RDF juga tidak lepas dari sejumlah permasalahan antara lain korosi struktur bangunan seiring waktu, dan juga penurunan kemampuan mesin pencacah yang membutuhkan penggantian suku cadang.

“Saat ini, TPST RDF mampu mengolah sampah hingga 120 ton per hari. Sampah tersebut mampu menghasilkan RDF sebanyak 30-40 ton per hari, dengan kadar air yang rendah. RDF yang dihasilkan kemudian digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara di pabrik semen”, jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan sambutan yang diberikan oleh Pemkab Cilacap. Ia mengatakan pihaknya sengaja berkunjung ke Kabupaten Cilacap untuk menggali informasi terkait proses pengelolaan sampah terpadu dengan RDF.

Baca Juga :  Mafia BBM Sedot Pertalite ke Puluhan Jerigen Pakai Motor

Ia juga ingin menerapkan suatu kebijakan pengolahan sampah sirkuler ekonomis, artinya sampah dikelola dan dipilah, tidak hanya diangkut kemudian dibuang. Di Kabupaten Lebak juga terdapat pabrik semen merah putih yang siap menerima produk RDF sebagai pengganti bahan bakar batu bara.

Namun, kondisi saat ini di Lebak pengelolaan sampah masih bersifat linear, belum sirkuler ekonomis. Dibandingkan Kabupaten Cilacap, produksi sampah Kabupaten Lebak relatif kecil, sekitar 100 ton per hari.

“Namun, dengan jumlah penduduk 1,4 juta, jika tidak ditangani dengan baik, akan ada penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Maka, perlu langkah strategis terkait hal itu”, kata Iwan.

Pada kesempatan ini rombongan Pemerintah Kabupaten Lebak mendapatkan penjelasan terkait operasional rdf yang disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, M. Wijaya.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Cilacap Tingkatkan Kesadaran Bela Negara melalui Lomba Vlog

Usai melakukan audiensi dengan Pemkab Cilacap, rombongan Pemerintah Kabupaten Lebak juga berencana melakukan kunjungan lapangan ke TPST RDF di Kecamatan Jeruklegi untuk mengetahui bagaimana operasional di pabrik tersebut.(dn/Kominfo).

*(Jumardin)*

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest