Bubarkan Balap Liar, Polres Demak Berhasil Amankan 83 Sepeda Motor

More articles

spot_img

Demak, Investigasi.news – Kepolisian Resor Demak mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balap liar di jalan umum Desa Undaan Lor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan pada Selasa (11/4), saat petugas Polsek Karanganyar melakukan patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar di wilayah tersebut.

“Menjelang buka puasa kami melakukan patroli dan membubarkan aksi balap liar menjelang waktu berbuka puasa di Desa Undaan Lor. Kami berhasil mengamankan 83 sepeda motor di TKP tersebut,” kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolsek Karanganyar, Kamis (13/4/2023).

Budi menjelaskan, selama bulan Ramadhan, jajaran Polres Demak meningkatkan kegiatan Kepolisian salah satunya dengan memperkuat patroli penertiban, untuk meminimalkan potensi aksi balap liar menjelang waktu berbuka puasa.

Menurutnya, aksi balap liar yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Karanganyar – Godong tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami memperkuat patroli menjelang buka puasa untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Demak agar tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Karanganyar IPTU Muhammad Syaifuddin menambahkan, para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut akan diberikan pembinaan oleh petugas Polsek Karanganyar serta diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam aksi balap liar.

“Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standard pabrik. Para pemilik kendaraan bermotor juga akan dikenakan sanksi tilang dan tindak pidana ringan jika terbukti terlibat aksi balap liar,” tandasnya.
Alya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img