JAKARTA, INVESTIGASI – Peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, LaNyalla meminta pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih fokus dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Berdasarkan data Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena), sebanyak 27% pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Sudah waktunya pemerintah dan BNN konsentrasi terhadap penanggulangan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Angkanya sangat besar dan korbannya adalah generasi muda penerus bangsa. Tentu saja ini merupakan kerugian besar dalam dunia pendidikan,” ujar LaNyalla, Minggu (27/6/2021).
Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur ini dengan tegas meminta agar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 tidak hanya sebatas seremoni.
“HANI yang diperingati setiap 26 Juni, harus memiliki makna dan sumber kekuatan untuk menghapuskan segala bentuk ketergantungan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba. Masa depan bangsa akan hancur jika persoalan narkoba di kalangan generasi muda tidak tertangani dengan baik,” lanjutnya.
LaNyalla memandang perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan program BNN agar kampus bisa bersih dari narkoba.
“Saya pikir perlu juga dibentuk satgas antinarkoba yang terdiri dari mahasiswa dan dosen di tiap perguruan tinggi. Tiap event atau acara kampus harus dilakukan sosialisasi dan informasi mengenai bahaya narkoba secara terus-menerus. Di sinilah perlunya gerakan pencegahan narkoba tidak boleh musiman, tetapi harus konsisten dilakukan,” tegasnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, penanganan narkoba di perguruan tinggi tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Melainkan harus bersama-sama, saling berkait dan terkoordinir baik institusi kampus swasta maupun negeri.
“Perguruan tinggi harus sama-sama membuat kampus di negara kita bersih dan bebas dari narkoba,” ujar dia.
LaNyalla mengatakan, penyelamatan bangsa dari penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini. Apalagi, narkoba banyak disalahgunakan masyarakat usia produktif.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017. Pada tahun 2019, tercatat 3,6 juta pengguna narkoba, 63% di antaranya pengguna ganja. 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.
LaNyalla berharap pemerintah memiliki langkah-langkah preventif yang efektif serta memiliki strategi penting agar mata rantai narkoba bisa diputus.
“Peredaran narkoba sudah menjadi masalah internasional dan lintas negara. Pemecahan masalah ini, harus melibatkan semua pihak, baik di dalam maupun di luar negeri. Memang harus diperkuat koordinasi dengan pemerintah negara lain dan organisasi pemberantasan narkoba di berbagai negara,” jelasnya.(***)