Jakarta, Investigasi.news – Presiden RI Joko Widodo melantik Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose yang memasuki masa purna tugas, di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (8/12).
Pelantikan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN RI dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.
Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1991. Dalam karirnya, Perwira Tinggi Kepolisian ini telah malang melintang dalam karirnya sebagai Pasukan Khusus Anti Teror POLRI dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI.
Usai dilantik, dalam keterangan persnya, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa dirinya siap menerima mandat Presiden Joko Widodo tersebut.
“Bagi Saya tugas ini adalah tugas nasional yang tidak mudah dan berat karena harus mengontrol bagaimana Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari pulau-pulau dengan garis pantai yang panjang ini menjadi tantangan tersendiri dalam penanggulangan permasalahan peredaran gelap narkotika”, ujar Kepala BNN RI kepada sejumlah wartawan.
Terkait strategi dan kebijakan yang akan diterapkannya di BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa akan melakukan evaluasi terhadap program, strategi, dan kebijakan yang saat ini dikerjakan oleh BNN RI.
“Jika itu (program kerja) baik akan terus dilanjutkan, dan jika ada kekurangan maka akan dilakukan inovasi serta terobosan guna memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia”, imbuhnya,”
Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Reporter: Ym