KENDAL, investigasi.news – Polsek Cepiring melaksanakan himbauan Prokes dan pembagian masker di Jalan Menur Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. Rabu (06/04/2022)
Wakapolsek Cepiring, bersama Kanit Binmas, dan Anggota piket jaga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Menur Desa Karangayu.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho, dan Wakapolsek Cepiring, Kanit Binmas, serta Anggota Jaga memberikan himbauan edukasi kepada warga masyarakat yang melintas di jalan Menur Desa Karangayu supaya tetap patuhi Prokes dan 5 M tetap dipatuhi, sebagai berikut,
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi 5M Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Kapolsek Cepiring.
Sementara itu Handoko warga Karangayu menyampaiakn ucapan terimakasih kepada Polsek Cepiring yang tidak henti hentinya, memberikan himbauan serta memberikan masker kepada masyarakat,
“Trimakasih pak polisi atas pemberian maskernya, akan saya pergunakan masker ini dimana saja,” kata Handoko.
Peni