Kendal, Investigasi.news – Dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. Polres Kendal melaksanakan Pengumpulan data persepsi responden internal dalam rangka pengukuran Indek Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) di Polres Kendal, Rabu (12/10/2022).
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tugas yang harus dilaksanakan dan hal yang harus dikerjakan dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi dan acara dilanjutkan dengan perkenalan tim peneliti External dari PT Inti Ganisia Konsultan Karjono ST MA dan Eviana Diah Kusumawati STA.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi ITK (Indeks Tata Kelola) Polri Tahun 2022, tujuan, tugas dan fungsi dari peneliti lokal sehingga hasil yang dicapai dengan adanya pelaksanaan survei ITK Polri tahun 2022 ini.
Sementara itu untuk data persepsi didapatkan dari informasi responden internal maupun eksternal Polri melalui platform kuisioner online maupun manual, untuk pengisian Polres Kendal dapat memandu dan bertindak sebagai fasilitator.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi menjelaskan, “Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Satfung dan operatornya yang sudah berhasilmengupload data paling lambat per tanggal 9 Oktober kemarin”, jelas AKBP Jamal Alam.
Selain untuk memaksimalkan peran dari peneliti dalam pengambilan data persepsi, peran peneliti juga dapat mengefesiensikan sistem kerja dan anggaran dari pengembangan sistem ITK Online.
Keberadaan peneliti diharapkan dapatembantu Polri dalam mengumpulkan responden danenjaga objektifitas data presisi.
Selanjutnya Kapolres Kendal menyampaikan, “Berkaitan dengan Indeks tata kelola Online (ITK-O), Polres Kendal pada tahun 2022 mendapat nilai Indeks tata kelola Kepolisian sebesar 6,66 dengan kategori cenderung baik dan nilai Yanlik SIM dan SKCK sebesar 766,21 dengan kategori sangat baik serta mendapat peringkat 3 sejajaran Polda Jateng, dalam melakukan pengukuran kinerja secara menyeluruh melalui Indeks tata kelola, baik di lingkungan internal maupun eksternal, kita menggunakan 7 prinsip, yaitu kompetensi, responsif, perilaku, transparan, keadilan, efektivitas dan akuntabilitas untuk mendukung pengukuran kinerja dengan berbagai metodologi yang dipergunakan sehingga menjadi nilai akhir yang akan menjadi rekomendasi dalam mewujudkan kinerja Polri secara objektif, fair dan akurat”, ucap Kapolres Kendal.
AKBP Jamal Alam H juga berharap,
“Dalam kegiatan ini nantinya Polres Kendal bisa mempertahankan maupun meningkatkan nilai indeks tata kelola yang telah kita raih sebelumnya, tentunya disamping itu kita semua dapat mengetahui kinerja Polres Kendal baik secara internal maupun External dimata masyarakat dan nantinya kita bisa membenahi dan meningkatkan kinerja kita kedepan guna mewujudkan Polres Kendal yang semakin prima”,pungkas AKBP Jamal Alam H. Peni