Jepara, investigasi.news. 26 Maret 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Jepara kini resmi terverifikasi! Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara secara faktual menyatakan kelengkapan administrasi organisasi ini, menegaskan legalitas dan eksistensinya sebagai bagian dari komunitas pers yang sah di Jepara.
Kesbangpol Pastikan Legalitas GWI Jepara
Proses verifikasi dilakukan oleh tim dari Kesbangpol Kabupaten Jepara yang dipimpin oleh Plt. Kabid Ormaspol Ikrar Setiya dan Analis Kebijakan Ahli Muda Rohyadi, S.Sos, mewakili Plt. Kepala Kesbangpol, Budi Tres. Verifikasi ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran organisasi masyarakat (Ormas).
Dalam kegiatan ini, tim verifikasi memastikan seluruh dokumen dan keabsahan GWI sesuai ketentuan hukum. Hasilnya, GWI Jepara dinyatakan “lengkap” dan sah secara administratif.
Disambut Antusias, GWI Siap Berkontribusi untuk Jepara
Momentum penting ini disambut hangat oleh jajaran pengurus GWI Jepara, yang dihadiri langsung oleh Ketua GWI, Petrus Paranto, SE., M.Si., Sekretaris Maskuri, serta Bendahara Suprapto. Hadir pula Ketua Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara (ALMI-J) sekaligus Ketua Paguyuban Organisasi Pers se-Jepara (POPJ), Edi Prasadja (John), yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah besar GWI ini.
Dalam sambutannya, Ketua GWI Jepara, Petrus Paranto, menegaskan bahwa GWI hadir bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas jurnalisme di Jepara.
“Kami percaya bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi dan menciptakan keterbukaan informasi yang sehat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya untuk mendukung pembangunan Jepara yang lebih baik,” ujarnya.
Kesbangpol Tekankan Pentingnya Registrasi Ormas
Plt. Kabid Ormaspol Kesbangpol, Ikrar Setiya, dalam sambutannya menekankan bahwa verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting dalam menertibkan administrasi Ormas di Jepara. Ia juga mendorong semua organisasi masyarakat yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran guna meningkatkan transparansi dan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Dengan verifikasi ini, GWI kini telah resmi tercatat dan memiliki legalitas penuh untuk menjalankan kegiatan organisasi. Kami berharap GWI dapat menjadi mitra strategis dalam membangun Jepara yang lebih baik,” tegasnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Rohyadi, S.Sos. menambahkan bahwa dari sekitar 150 Ormas dan LSM yang terdaftar di Jepara, hanya sekitar 100 yang aktif. Ia berharap GWI dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam hal tertib administrasi dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Edi John: GWI Harus Jadi Pilar Demokrasi di Jepara
*Ketua ALMI-J dan POPJ, Edi Prasadja (John), menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini”
“Selamat kepada GWI yang kini resmi terverifikasi! Ini bukan hanya sekadar status administratif, tetapi juga tanggung jawab besar bagi GWI untuk terus menjadi pilar demokrasi, menyampaikan informasi yang objektif dan membela kepentingan publik,” katanya.
Ia juga berharap agar ke depan GWI semakin solid dan mampu menjalin sinergi yang harmonis dengan Pemda, Forkopimda, serta pemerintah desa, demi mendukung pembangunan Jepara yang lebih maju dan transparan.
Jepara Maju, Pers Kuat, Demokrasi Sehat!
Dengan dinyatakannya verifikasi faktual GWI Jepara sebagai “lengkap”, maka organisasi ini kini resmi tercatat di bawah Kesbangpol Kabupaten Jepara. Hal ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Ormas lain untuk segera mendaftarkan diri dan ikut serta dalam membangun sinergi positif dengan pemerintah daerah.
GWI Jepara kini siap melangkah lebih jauh! Dengan komitmen pada profesionalisme dan integritas, GWI bertekad menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui jurnalisme yang bertanggung jawab.Peliput : Petrus