Jepara, investigasi.news. Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan Hari Raya Idul Adha tahun 2023/1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Hasil itu berbeda dengan putusan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 28 Juni 2023.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng Taslim Syahlan, atau yang akrab di sapa Taslim kepada investigasi saat di hubungi melalui sambungan Telepon mengajak kepada seluruh umat untuk tetap memegang teguh Ukhuwah Islamiah, toleransi beragama, dan tetap saling menghormati keyakinan dalam perbedaan Idul Adha, sehingga kekhusyukan ibadah pada bulan Zulhijjah tetap terjaga, Rabu (28/6/2023).
Taslim juga mengatakan, dengan adanya perbedaan pelaksanaan hari raya Idul Adha 2023, agar tetap harus saling menghargai. Ia meminta agar tetap membangun rasa toleransi dengan pihak-pihak yang berbeda.
“Kita harus memiliki sikap toleransi, kita harus saling menghargai perbedaan yang terjadi, bukan saling mencaci, bukan melakukan hal-hal yang tidak disukai,” ujarnya.
Masih kata Taslim, “meskipun Idul Adha merupakan hari besar umat Islam, Taslim menilai bahwa implementasi ibadah kurban juga melibatkan seluruh masyarakat dari berbagai latar belakang agama, Hal ini dapat dilihat melalui pembagian daging kurban. Masjid-masjid yang melakukan penyembelihan hewan kurban diminta untuk mendistribusikannya kepada umat agama lain sebagai bentuk toleransi”, terang Taslim.
“Idul Adha merupakan momentum strategis bagi umat Islam untuk menguatkan dua hal.
Pertama, penguatan toleransi internal sesama umat Islam. Kedua penguatan toleransi eksternal antar umat beragama”.
Secara internal, umat Islam harus mampu meneladani kehidupan Nabi Ibrahim. Sosok Ibrahim yang mengayomi semua umat. Hatinya lembut. Karena itu sesama umat Islam selayaknya menebar kelembutan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih khusus ibadah qurban yang ditunaikan umat Islam hari ini memiliki dua dimensi. Yakni dimensi Ilahiyyah (ke -Tuhan-an) dan dimensi insaniyyah (kemanusiaan).
Dalam dimensi kemanusiaan, prosesi ibadah qurban bisa melibatkan semua umat beragama. Misalnya dalam proses pembagian daging qurban. Bahkan sasaran penerima daging qurban pun boleh kepada saudara-saudara umat beragama selain Islam.
“Wujud toleransi ini merupakan faktor penguat kokohnya kerukunan umat beragama”.
Diakhir percakapannya Taslim mengatakan bahwa kegiatan dan tugas tugas pokok serta fungsi dari FKUB melakukan dialog dialog Umat dan Pembinaan Beragama yang mengangkat beberapa poin materi yaitu peran umat beragama dalam memelihara Kamtibmas, mengantisipasi teroris dan radikalisme, peran masyarakat menghadapi pemilihan umum kedepan, pembinaan kerukunan umat beragama serta mensosialisasikan persyaratan-persyaratan mendirikan rumah ibadah.
“Tugas dari Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ialah melaksanakan dialog antar ormas, menerima dan menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi kepada pemerintah, mensosialisasikan aturan-aturan pemerintah terkait kerukunan umat beragama serta memberikan hasil rekapan hasil tertulis kepada umat beragama yang akan mendirikan rumah ibadah,” pungkasnya.
(Petrus)