Iklan bank Jatim

Penyelundupan Solar Bersubsidi Terbongkar di SPBU Pertamina 44.594.08 Bapangan Jepara

More articles

Jepara, investigasi.news – Pada hari Rabu (26/7/2023) pukul 15.53 WIB, sebuah kejadian mencurigakan terjadi di SPBU Pertamina 44.594.08 yang terletak di Bapangan, Jepara. Awak media yang sedang berada di lokasi melihat sebuah mobil Mitsubishi box engkel sedang mengisi bahan bakar solar dengan waktu yang melebihi durasi normal. Hal ini menarik perhatian mereka, dan mereka pun mendekati sopir mobil tersebut untuk melakukan konfirmasi.

Dalam percakapan dengan sopir mobil, awak media menanyakan apakah mobil tersebut sedang melakukan penyelundupan solar bersubsidi. Sopir tersebut mengakui perbuatannya dengan enggan. Melihat kejadian ini, mobil Mitsubishi box engkel yang mencurigakan diarahkan untuk parkir di area SPBU tersebut.

Setelah mobil dihentikan, awak media melakukan tugas mereka sebagai pengawas dan menemukan fakta yang mengejutkan. Mobil box berwarna hijau dengan kepala kuning ternyata mengangkut dua tangki penampungan solar yang sudah dimodifikasi. Penyedot solar ilegal tersebut terhubung dari tangki solar SPBU dan diarahkan ke dalam bak penampungan di dalam mobil box. Dan yang lebih mengejutkan lagi, kegiatan penyelundupan ini tidak hanya dilakukan di SPBU tersebut tetapi juga terjadi di beberapa lokasi SPBU lainnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Sebut Jepara Adem Ayem

Setelah kejadian tersebut, awak media segera melapor ke aparat penegak hukum, yaitu Polres Jepara. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, segera menanggapi laporan tersebut dengan serius. Beliau memerintahkan Kaur Bin Ops (KBO) Polres Jepara, Ipda Tarwidi, untuk segera menuju lokasi SPBU Pertamina 44.594.08 Bapangan dan membawa barang bukti, yaitu sebuah truk pengangkut solar yang sudah dimodifikasi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Ipda Tarwidi juga mengucapkan terima kasih atas bantuan awak media yang membantu memantau dan mengungkap aksi penyelundupan solar bersubsidi. Kerjasama antara awak media dan jajaran Polres Jepara ini menjadi contoh sinergi yang baik dalam menangani tindakan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Abaikan, ASN di Jepara Akan Dijapri KPK

Usaha untuk mengungkap kasus penyelundupan ini sebenarnya telah dilakukan sebelumnya dengan memberi peringatan kepada pihak manager SPBU terkait adanya indikasi pelanggaran. Namun, tanggapan dari pihak manager kurang memuaskan, mengklaim bahwa ia tidak mengetahui aktivitas ilegal yang terjadi karena lebih banyak berfokus pada pekerjaan di dalam ruangan. Hingga saat ini, pihak Manager SPBU Pertamina 44.594.08 Bapangan, Sulfa Haryono, belum memberikan respon atas kejadian yang terungkap.

Kasus penyelundupan solar bersubsidi ini menjadi sorotan penting dan menegangkan, karena mengungkap praktik ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara dan merusak distribusi bahan bakar yang seharusnya diatur secara adil untuk masyarakat. Polres Jepara akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini dan menindak tegas para pelaku serta pihak terlibat lainnya. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam distribusi bahan bakar bersubsidi di Indonesia.

Baca Juga :  Pj. Bupati Jepara Didampingi Dandim 0719/Jepara Sebut Stunting Harus Ditangani Secara Serius

(**)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest