Iklan bank Jatim

Pernyataan Sikap Penolakan DPD PEKAT IB Jepara, Atas Pemindahan Lokasi Audiensi di Baldes Banyuputih

More articles

Jepara, investigasi.news – Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB Jepara, beserta rombongan, Kamis (1/12/2022) mendatangi Pendopo Kabupaten Jepara untuk bertemu Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, mempertanyakan pemindahan tempat audiensi hari ini, Kamis (1/12/2022) Jam 13.00 WIB yang dipindah di Balai Desa (Baldes) Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Hal ini menindaklanjuti dan mempertanyakan janji dan komitmen Pj Bupati Jepara sebelumnya, saat audiensi di ruang Vidcon bersama DPD PEKAT IB Jepara pada Kamis lalu (24/11/2022).

Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB Jepara menyerahkan surat pernyataan sikap menolak atas Surat No. 005/5352 tertanggal 28/11/2022 yang ditandatangani oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko yang berisi Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Lingkungan dan Sosial di Sekitar PT. HwaSeung Indonesia (HWI).

Baca Juga :  Peringati Hari Anak, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif Minta Tangani Stunting Tepat Sasaran

Kamis, 1/12/2022 dalam surat pernyataan sikap No. 194/DPD PEKAT-IB JPR/XII/2022 oleh DPD PEKAT-IB Kabupaten Jepara, terkait beberapa hal mengenai penolakan audiensi di Baldes Banyuputih yaitu: menolak tegas pemindahan tempat audiensi di Baldes Banyuputih dan mempertanyakan legal administrasi publik terkait pemindahan lokasi audiensi.

Priyo Hardono melanjutkan bahwa,” Kemudian kalau terkait kinerja dan pembinaan Pemerintah Desa, wewenangnya ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara. Harus jelas SOP dan Tupoksinya, terkait investasi di wilayah Kabupaten Jepara, tentunya Pemkab Jepara yang berwenang,” ungkapnya.

“Aduan kami tentang isu strategis persoalan di wilayah Kabupaten Jepara, seharusnya di tangani oleh Pemkab Jepara dengan mengundang OPD terkait,” ujar Priyo.

Baca Juga :  Kapolres Jepara Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolsek

“Bukan malah urusan Pemerintah Daerah (Kabupaten Jepara) dilimpahkan ke Pemerintah Desa (desa Banyuputih). Ingat, ini menyangkut dampak sosial dan kemasyarakatan oleh investor di wilayah Kabupaten Jepara, bukan hanya sekedar urusannya pemerintah desa Banyuputih,” ujarnya.

Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB Jepara mempertanyakan legal administrasi publik dari Sekda Jepara terkait pemindahan lokasi audiensi DPD PEKAT IB Jepara di Baldes Banyuputih.

“Persoalan penyelesaian laporan kami, semestinya di tanggapi dan selesaikan secara luas (komprehensif) oleh Pemkab Jepara, bukan malah di downgrade atau diturunkan ke Pemdes Banyuputih. Mengingat sejak terakhir kami audiensi dengan Pj Bupati Jepara, audiensi kami dijanjikan akan dipertemukan dan dihadiri OPD terkait, namun ini malah kami di minta Kamis, (1/12/2022) atau hari ini audiensi dipindah ke Baldes Banyuputih, jelas kami kecewa atas pemindahan tempat audiensi,” pungkas Priyo kepada investigasi.news. (Petrus)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest