Jepara, investigasi.news. Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memberikan pengingatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tegak lurus dalam pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif mengenai “Membangun Ketertiban dan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024” yang diadakan di Radio Kartini pada tanggal 17 Oktober 2023.
Edy Supriyanta menekankan bahwa ASN harus menjalankan tugas mereka sebagai pelayan publik tanpa terlibat dalam politik praktis. Mereka dilarang berpihak kepada salah satu calon dan diharapkan melaporkan pelanggaran yang terjadi.
“Saya minta untuk tetap netral dan tegak lurus dalam melayani masyarakat,” kata Edy Supriyanta.
Netralitas ASN sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya untuk kepentingan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan asas netralitas.
Pada tahun 2024, akan ada dua acara besar, yaitu Pemilu pada tanggal 14 Februari untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD, serta Pilkada serentak pada tanggal 27 November untuk memilih bupati dan gubernur. Kepala KPU Jepara, Subchan Zuhri, juga menegaskan bahwa netralitas ini berlaku bagi petinggi, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengumumkan bahwa Polres Jepara akan melaksanakan operasi Mantap Brata mulai tanggal 19 Oktober 2023 untuk mengamankan tahapan Pemilu, melibatkan 500 personel Polres Jepara serta bantuan dari TNI dan Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora.
(Petrus)