Seluma, Investigasi.News – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma Erlan Suadi, SP. M, AP menandatangi Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma dalam bidang Pendataan dan Tata Usaha Negara, bertempat diruang Kepala Kejari Seluma, Rabu (1/2/2023).
Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH, MH didampingi Kasi Datun Kejari Agustian, SH, MH dan Kasubsi Datun Inten Kuspitasari, SH, MH.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Harvoni Devvi Gusti, SE, Kasi Pertanahan Iskandar, S.Sos.
Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma Erlan Suadi, SP. M, AP menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan aset tidak bergerak di Kabupaten Seluma. (rl)