Kendal, investigasi.news – Empat warga Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal pada Selasa, 4 Juni 2024, untuk mengadukan kehilangan ijazah anak-anak mereka.
Ijazah tersebut hilang hampir satu tahun dan belum diterima oleh orang tua siswa SDN Pasigitan 02, Kecamatan Boja. Upaya untuk mendapatkan ijazah tersebut telah dilakukan dengan menanyakan langsung ke sekolah maupun melalui WhatsApp, namun belum ada kepastian kapan ijazah tersebut akan ditemukan atau dibuat ulang.
Sebelum menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, salah satu orang tua siswa telah menghubungi Kepala Sekolah SDN Pasigitan 02, yang mengakui bahwa ijazah tersebut hilang. Namun, Kasroni, salah satu dari empat orang tua siswa yang kehilangan ijazah, merasa kurang percaya akan jawaban tersebut. Dengan didampingi awak media, mereka menyampaikan masalah ini kepada Drs. Ferinando RAD Bonay, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.
Dalam pertemuan tersebut, Drs. Ferinando RAD Bonay yang didampingi Kasi Disdik, Irvan Bonny Putra, S.Si, menjelaskan bahwa ijazah akan segera dicetak ulang karena masih tersedia blangko ijazah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Korwil Boja terkait ijazah yang hilang. Kurang lebih dalam satu minggu akan selesai. Jika dalam satu minggu belum selesai, hubungi saya lagi,” jelas Drs. Ferinando RAD Bonay dengan ramah.
Para orang tua murid merasa puas dengan jawaban dari Kepala Dinas yang memastikan bahwa ijazah tersebut akan selesai dalam waktu satu minggu.
“Terima kasih atas penjelasan dari Bapak Kepala Dinas. Kami merasa puas dan lega karena ijazah anak kami bisa dicetak ulang. Kami sudah menunggu hampir satu tahun, kami tunggu ijazahnya,” jelas Kasroni dengan bahagia.
Pertemuan dengan Kepala Dinas ini berlangsung dengan ramah dan penuh keakraban, menciptakan hubungan baik antara pejabat dan masyarakat. Keempat orang tua siswa SDN Pasigitan 02 berharap ijazah anak-anak mereka segera diterima.
Rufii