Iklan bank Jatim

Pernah Bilang Orang Sanana Lancang, Padahal Bupati Sula Lebih Lancang: Sebut Baju Panwas Tra Maso Akal

More articles

Malut, Investigasi.news – Video Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus saat kunjungan kerja ke Desa Wai Gai ternyata banyak menimbulkan ketersinggungan, selain melakukan kegiatan kampanye padahal belum dijadwalkan kampanye, Ningsi diduga banyak melakukan pelecahan, diantaranya kepada anggota DPRD Sula, Tentara/TNI-Polri sampai kepada lembaga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Yang paling parah kepada Bawaslu, tindakan arogan Ningsi mengusir anggota Panwascam bernama Musil Leko, yang bertugas pada saat kunjungan Ningsi, kemudian mengancam akan memukul dan menendang serta melaporkan ke polisi, sampai pada pelecehan seragam Bawaslu dengan mengatakan “Baju-baju panggal, tra maso akal” (baju yang tidak bagus-red) pada menit 6:10 sedangkan sebelumnya Ningsi juga sempat melecehkan panwas dengan sebutan: Panwas tra maso akal.

Baca Juga :  Terus Berinovasi, Perpustakaan SMA Negeri 1 Kepulauan Sula Sabet Juara I Tingkat Provinsi Malut

Kepada Tentara/TNI-Polri dengan gamblang Ningsi bilang kalo tidak usah takut karena bukan mereka yang kasih makan masyarakat.

Sementara itu yang sudah jelas akan mengambil sikap atas pidato Ningsi ini adalah Bawaslu, Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila kepada sejumlah media berjanji akan menindak lanjuti rekaman video Ningsi ini.

“Besok kita segera akan melakukan pleno”, ujar Iwan Tegas.

Sementara itu warga masyarakat yang kecewa menyaksikan video Ningsi, menuding kalo tuduhan lancang yang pernah dialamatkan Ningsi untuk orang Sanana, padahal dirinya lebih lancang.

“Waktu bulan puasa kemarin, bilang orang Sanana lancang padahal sepertinya Ibu yang lebih lancang”, ujar Shani Ibu Rumah Tangga (IRT) warga kepulauan Sula.

Baca Juga :  Terkait Maraknya Pemberhentian Kades, Pejabat Naturalisasi Suwandi Gani Bikin Pusing Bupati

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest