Malut, Investigasi.News – Meski agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak Pemda Sula masih beberapa hari kedepan (direncanakan 3 Juli 2023), namun publik Sula sudah ramai membahas atau malah mendiskusikan hal ini.
Mereka menanti langkah berani DPRD Sula untuk menyikapi ’pembredelan’ Kepala Desa (Kades) yang belakangan marak terjadi, juga rencananya akan membahas demosi dan mutasi ASN yang belakangan berjalan ’serampangan’.
”Harapan kita semua ada di DPRD, sebagai lembaga tertinggi di kabupaten ini yang mempunyai fungsi control (pengawasan-red) terhadap pemerintah daerah”, ujar MD salah satu masyarakat Sula kepada investigasi.news, Jumat (30/6).
Lelaki paruh baya ini berharap melalui RDP nanti terkuak alasan Pemda banyak menonaktifkan kepala desa yang kemudian menciptakan kegaduhan dan konflik horizontal di desa.
Senada dengan MD, Tatan Fataruba warga Sula lainnya mengatakan jika RDP nanti menjadi jawaban kegelisahan masyarakat Sula menyaksikan ’akrobatik’ bagian pemerintahan serta bagian kepegawaian dalam menonaktifkan kades dan memutasi pegawai.
”Kita ini pernah kandung malu saat memutasi 57 pejabat kemarin, mata nusantara menyorot tajam ke Sula, seakan menyindir bahwa puluhan ribu manusia yang ada disini tiada yang paham ilmu pemerintahan”, cibir Tatan.
Jangan kemudian kita mengulanginya lagi, secara (maaf) sembarangan memutasi auditor, atau seenaknya menempatkan praja IPDN yang menjadi ASN di Sula, tambah Tatan.
Dari komentar kedua masyarakat tadi sepertinya agenda RDP-DPRD kali ini menjadi agenda yang paling ditunggu masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara itu, tersiar kabar rencananya RDP melibatkan semua komisi di DPRD (lintas komisi), sedangkan pihak Pemda yang akan dipanggil: Bagian Pemerintahan, Inspektorat, DPMD dan Bagian Kepegawaian.
( Rahman )