Iklan bank Jatim

Dugaan TV Kabel Dan WiFi Ilegal Di Kerinci-Sungai Penuh Semakin Meresahkan

More articles

Dugaan TV kabel Dan WiFi ilegal semakin marak beroperasi di Kerinci dan Sungai Penuh. Jika ditotal mungkin sudah lebih dari seratusan TV kabel ilegal yang beroperasi di Kerinci dan Sungai Penuh. Hal tersebut tentu membuat masyarakat meresahkan.

Kerinci, Investigasi.news – Kepala Telkom Kerinci Sungai penuh, mengatakan bahwa saat ini TV kabel Dan WiFi ilegal semakin marak beroperasi di Kerinci dan Sungai Penuh. Dan hal tersebut semakin meresahkan masyarakat. Jika ditotal mungkin sudah lebih dari seratusan TV kabel ilegal yang beroperasi di Kerinci dan Sungai Penuh.

“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian sangat merugikan pendapatan negara karena mereka tidak membayar pajak,” ujarnya saat bertemu Kepala Telkom, Kamis (17/11).

Baca Juga :  Diduga Ada Soal Bocor Pada tes CAT PPK Kerinci

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci melalui Kabid, Vicko mengatakan bahwa TV kabel itu langsung ke penyiaran di Jambi, begitu juga Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh melalui Wasirman juga senada apa yang di sampaikan oleh kepala Telkom.

“Kita berterima kasih atas laporan dari warga ini. Tentunya hal ini menjadi masukan yang berharga bagi kami di Diskominfotik dan KPID Kerinci-Sungai Penuh. Ke depannya kami akan coba tertibkan bersama pihak-pihak terkait lainnya. Dan kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan juga tentunya KPID Kerinci-Sungai Penuh terang Vicko.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh mengatakan bahwa hingga saat ini, TV kabel yang terdaftar dan memiliki izin di Kerinci ada ratusan TV kabel. Di luar itu bisa dikatakan ilegal.

Baca Juga :  Respon Cepat Tanggapi Bencana Longsor, Kadis PUPR Kab. Kerinci Maya Novefri, Turunkan Alat Berat Ke Lokasi

Kami, mendorong para pengusaha TV kabel ini untuk melengkapi perizinannya. Sehingga tidak dikategorikan sebagai TV kabel ilegal lagi.

“Kami dari KPID pun siap memfasilitasi TV kabel yang ingin mengurus perizinannya,” terang Ketua Komisi. (kamra)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest