Langsa, Investigasi.news – Menurut Nurmansyah (11/08/2024), seorang ASN di Kota Langsa, ia merasa prihatin karena ASN di Kota Langsa terkesan diperlakukan tidak adil dan tertekan oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa selama 13 tahun terakhir, pemerintah daerah belum menyediakan baju Korpri dan seragam PDH untuk ASN.
“Makna kemerdekaan itu adalah ‘bebas dari belenggu’, dan hal tersebut sudah tertuang dalam UUD 1945 yang mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia,” ujar Nurmansyah.
Perlu dicatat, setiap bulan ASN diwajibkan menyisihkan sebagian gaji mereka untuk disalurkan ke Baitulmal Kota Langsa, guna membantu fakir miskin di kota tersebut. Selain itu, dalam 13 tahun terakhir, ASN di Kota Langsa dipaksa bergotong royong pada hari Minggu, yang ditandai dengan absensi. Padahal, hari Minggu adalah hari libur untuk pekerja dan waktu istirahat bersama keluarga. Hal ini terasa tidak adil, seperti ibarat ‘lembu punya susu, sapi punya nama’.
Nurmansyah juga mengungkapkan bahwa alasan hal ini tidak pernah dibeberkan kepada publik adalah karena ASN selalu berada di bawah tekanan dari atasan mereka. ASN sering kali diminta untuk bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat, sementara hak-hak mereka sering diabaikan, baik secara moral maupun materiil, dan peralatan kantor sering kurang. Meskipun ASN mengetahui hal ini, mereka takut mengungkapkannya karena khawatir akan mendapat tekanan dari atasan, yang lebih takut kehilangan jabatan dari pemimpin politik.
“Jika peralatan kantor dan alat lainnya terus-menerus dikurangi, bukan tidak mungkin kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat akan terganggu,” tegas Nurmansyah.
(Zul)