Langsa, Investigasi.news – Terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi wartawan di Kota Langsa, seorang anggota pers mengungkapkan keluhannya. Pada tanggal 24 Agustus 2024, di sebuah warung kopi di Kota Langsa, anggota pers tersebut melaporkan bahwa dirinya merasa terzalimi akibat perilaku oknum ketua organisasi wartawan terhadap dirinya.
Anggota pers tersebut menyatakan, “Saya sangat menyesalkan tindakan ini. Saya merasa oknum ketua organisasi wartawan tersebut sudah terlalu jauh mencampuri kinerja saya. Meskipun saya bekerja di bawah naungan perusahaan media online, tidak berarti ia berhak mengatur pekerjaan saya di perusahaan tersebut.”
Ia juga menegaskan bahwa tindakan intimidasi seperti ini dapat merusak kemerdekaan pers di negara ini. Ia menjelaskan bahwa setiap insan pers telah dilengkapi dengan prinsip 5W 1H dan selalu melibatkan narasumber dalam laporan mereka, serta tidak menuduh tanpa bukti. “Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga mencemari nama baik organisasi wartawan itu sendiri”.
Zul