KORPRI Merana, ASN Tertindas di Langsa ?

More articles

spot_img

Langsa, investigasi.news – Saat pemerintah mencurahkan perhatian pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), kisah di Langsa berbeda. Seorang ASN di Kota Langsa-Aceh mengungkapkan penderitaannya, dari pemotongan gaji yang tak wajar hingga penyatuan kantor Korp Pegawai Negeri Indonesia.

Laporan media ini mengungkap, kantor Korpri Langsa digabung dengan BKPSDM, membuat ASN merasa terpinggirkan tanpa hak yang layak. Dana tunjangan yang seharusnya penuh, disinyalir mengalami pengurangan.

“Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa pejabat hanya memperjuangkan kepentingan politik dengan moto ‘asal bapak senang’. Mereka duduk karena kedekatan politik, bukan karena kompetensi,” ujar seorang ASN Langsa yang tak mau disebutkan namanya.

ASN yang berani bicara di media, diintimidasi dengan Undang-Undang KORPRI yang menekankan kerahasiaan negara. “Ini seperti memakai hukum untuk menutupi kebenaran,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Skandal Korupsi Pajak Daerah Oleh Oknum Pejabat BPKD Kota Langsa Mulai Tercium

Pemotongan gaji oleh Baitulmal, gotong royong di hari libur tanpa uang lembur, tunjangan kerja dipangkas, seragam dinas tak tersedia. “Di mana KORPRI yang katanya peduli pada ASN? Mereka terdiam,” keluhnya.

Situasi ini menciptakan keprihatinan di kalangan ASN. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, hak dirampas. Dalam UUD 1945, setiap warga berhak hidup layak, melindungi dan membela negara. Jika uang ASN disalahgunakan, itu seperti mencuri uang negara.

“Apakah ini bentuk pengkhianatan negara?” tanya seorang ASN dengan heran.

Namun hingga berita ini ditayangkan, media investigasi.news masih menunggu tanggapan dari pihak-pihak terkait lainnya.

MM

spot_img
spot_img

Latest

spot_img