Langsa, Investigasi.news – Kepala Seksi Operasi (Kasi Op) Satpol PP, Dian Saputra, menghimbau kepada para pedagang ikan dan sayur agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan area parkir milik Raman Puteh yang berada di simpang tiga Latos. Selama ini, keberadaan lapak-lapak tersebut telah menyebabkan kesulitan bagi kendaraan roda empat maupun roda dua untuk melintas, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
Dalam keterangannya, Dian Saputra menjelaskan bahwa tahun lalu pihaknya telah membongkar lapak parkir milik Raman Puteh. “Namun, anehnya lapak tersebut kembali berdiri,” ujar Dian. “Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketertiban, tetapi beberapa pihak masih melanggar aturan.”
Rencana penertiban pasar ikan dan sayur ini melibatkan tim gabungan Satpol PP, yang akan berfokus pada area-area yang sering kali menjadi sumber kemacetan. “Kami akan segera menertibkan pasar ikan dan sayur, termasuk lapak pribadi milik Raman Puteh. Diduga, lapak tersebut telah disewakan untuk penjualan sayur dengan tarif Rp150 ribu per bulan,” jelas Dian. “Tindakan ini jelas melanggar aturan dan menambah keruwetan di jalan.”
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kemacetan dan kesemrawutan yang disebabkan oleh lapak-lapak ilegal tersebut. “Kami memahami bahwa para pedagang perlu mencari nafkah, tetapi hal ini tidak boleh mengganggu kepentingan umum. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban secara bertahap,” kata Dian. “Penertiban ini tidak bisa dilakukan sekaligus, namun lapak di simpang tiga Latos pasti akan kami bongkar karena menjadi sumber kemacetan,” tegasnya.
Proses penertiban ini juga melibatkan unsur TNI-Polri untuk memastikan keamanan dan kelancaran. “Kami ingin memastikan bahwa penertiban ini berjalan dengan aman dan tertib. Dukungan dari TNI-Polri sangat penting dalam proses ini,” tambah Dian Saputra, SH, selaku Kasi Operasi dan Pengendalian yang saat itu sedang melakukan penertiban.
Dian juga menekankan bahwa langkah penertiban ini tidak semata-mata bertujuan untuk mengusir para pedagang, melainkan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kami mengajak para pedagang untuk berdialog dan mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu kepentingan umum. Kami siap membantu mencari tempat yang lebih sesuai dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Satpol PP berkomitmen untuk terus memantau dan menertibkan area-area yang sering menjadi pusat kemacetan dan ketidaktertiban. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua warga,” kata Dian. “Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya penertiban ini demi kebaikan bersama.”
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan tersebut bisa lebih tertib dan lalu lintas menjadi lebih lancar. “Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan memastikan bahwa aturan ditegakkan dengan adil,” pungkas Dian Saputra.
(MM)