370 Kepala Desa Dikukuhkan di Pantai Ngliyep, Bupati Malang: “Jalankan Amanah dengan Tanggung Jawab dan Integritas”

More articles

Donomulyo, Investigasi.news โ€“ Suasana khidmat meliputi Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, saat 370 Kepala Desa dikukuhkan oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., Senin (1/7) siang. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S. Sos., serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Malang, Ketua dan Ketua I TP PKK Kabupaten Malang beserta Pengurus inti, Ketua Bhayangkari Cabang Malang, Camat, Forkopimcam, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Malang, serta 370 Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa.

Di tengah semilir angin pantai dan deburan ombak, Bupati Sanusi mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang baru dikukuhkan. โ€œAtas nama pribadi juga Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada 370 Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan.

Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi, sehingga memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif baik bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing maupun Kabupaten Malang,โ€ ungkap Bupati Sanusi.

Baca Juga :  Bupati Malang Hadiri Panen Perdana Kentang Milenial di Ngadas

Pengukuhan ini merupakan momen penting dan sakral, mengingat lokasi Pantai Ngliyep yang memiliki nilai sejarah. Tempat ini pernah menjadi tempat kontemplasi Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang mencari inspirasi dan melakukan refleksi dalam melanjutkan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hal ini tercermin dalam puisi โ€œAku Melihat Indonesiaโ€ yang ditulisnya.

Selaras dengan semangat Pemerintah Kabupaten Malang untuk mewujudkan Malang yang MAKMUR, Bupati Sanusi menekankan bahwa peran Kepala Desa sangat vital dalam pembangunan dan pengelolaan desa.

Mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mendengarkan aspirasi, melayani dengan sepenuh hati, serta membawa perubahan yang positif bagi desa dan masyarakat.

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang selama dua tahun. Langkah ini diambil untuk memberikan stabilitas dan kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Baca Juga :  Bupati Malang Apresiasi Panen Raya 2.550 Ton Kentang di Desa Ngantru, Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian

Bupati Sanusi juga menyoroti pentingnya inovasi, terutama di bidang pariwisata. โ€œSaya kembali menekankan kepada seluruh Kepala Desa untuk terus berinovasi, khususnya di bidang pariwisata. Tahun ini juga banyak Kepala Desa yang berprestasi. Terima kasih kepada seluruh Kepala Desa yang telah berprestasi mengharumkan Kabupaten Malang,โ€ ujarnya.

Beliau menekankan bahwa para Kepala Desa harus bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Malang dan bangsa. โ€œSekali lagi saya menyampaikan selamat dan sukses kepada 370 Kepala Desa yang telah dikukuhkan pada hari ini.

Berikan pengabdian yang terbaik sehingga target dan capaian yang Anda sekalian raih nantinya akan memberikan dampak yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun desa dengan penuh bahagia,โ€ sambungnya.

Acara pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan keputusan Bupati Malang terkait perpanjangan periodesasi masa jabatan Kepala Desa. Hal ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan stabilitas dan kesinambungan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bupati Malang Resmikan Gedung Sasana Bhakti Praja dan Buka Turnamen Bulutangkis KORPRI Cup 2024

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta membawa perubahan positif bagi desa dan masyarakat.

Pantai Ngliyep yang menjadi lokasi acara ini, selain menyimpan sejarah perjuangan bangsa, juga menjadi simbol harapan dan semangat baru bagi para Kepala Desa yang dikukuhkan. Di tempat ini, semangat untuk membangun dan melayani masyarakat dihidupkan kembali, menginspirasi para Kepala Desa untuk bekerja lebih keras dan berinovasi dalam menghadapi tantangan yang ada.

Dengan berakhirnya acara pengukuhan ini, diharapkan para Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi.

Semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh Bupati Malang dan jajaran pemerintahan Kabupaten Malang menjadi teladan bagi para Kepala Desa untuk terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Malang. Mari bersama-sama membangun desa dengan penuh semangat dan dedikasi, untuk mewujudkan Malang yang lebih baik dan sejahtera.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest