Kabupaten Malang, Investigasi.News-Bupati Malang H.M. Sanusi buka acara Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Malang yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Jum’at (24/2) pagi.
Kegiatan dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Ir Andreas Eddy Susetyo, M.M., sekaligus sebagai Narasumber dari FGD ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, dan Jajaran Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Malang.
Pada sambutannya, Bupati Malang sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M., beserta Kepala BPKP Pusat yang telah berkenan hadir pada kegiatan FGD ini. “Besar harapan saya arahan dan pendampingan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan menjadi acuan dalam rangka mengevaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Malang,” ucap Bupati Malang.
Bupati menjelaskan bahwa Desa merupakan satuan pemerintahan terkecil yang memiliki peranan fundamental bagi negara, oleh sebab itu Pemerintah terus mengupayakan peningkatan pelaksanaan Pembangunan Nasional agar laju Pembangunan Daerah serta laju Pembangunan Desa dan Kota semakin seimbang dan serasi.
” pelaksanaan Pemerintahan Desa dituntut adanya suatu aspek tata pemerintahan yang baik (good governance), dimana salah satu karakteristiknya adalah akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam mencapai tujuan yang sangat diperlukan guna menunjang penerapan Otonomi Desa agar dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Malang.
Untuk mengurus tata pemerintahan serta pemerataan pelaksanaan pembangunan, maka Bupati Malang berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa, sehingga permasalahan seperti kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir.
“Para camat harus bisa menganalisa tentang perekonomian, penurunan angka kemiskinan, juga penurunan angka stunting” , Terangnya
Tidak hanya itu, Bupati Malang juga memberi arahan agar Pemerintah Desa bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Malang berpesan agar para peserta FGD dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, ” nanti kita dapat bertukar pikiran dan gagasan dalam rangka menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan, dan kejelasan pengelolaan Keuangan Desa dalam membiayai Pembangunan Desa berdasarkan kewenangan Desa yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, ” pungkas Bupati Malang.
(guh/giar)