Bupati Malang Dampingi Menteri PDTT Resmikan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang

More articles

Kepanjen, investigasi.news – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Prof. Dr. (H.C.) Abdul Halim Iskandar, M.Pd., dalam peresmian PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, Rabu (11/9) pagi. Acara ini berlangsung di Kantor PT. LKM di Jl. Trunojoyo, Desa Pangungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten Malang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Komisioner OJK, pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Desa PDTT, serta perwakilan dari Bank Mandiri, Bea Cukai Malang, dan beberapa pemegang saham BUMDes di Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Sahabat UMKM, Program Terobosan Kota Malang untuk Mendukung Pelaku Usaha Lokal

**PT. LKM Artha Desa: Terobosan Baru di Indonesia**

PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang adalah lembaga keuangan mikro pertama di Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh 28 BUMDes Bersama LKD dan satu BUMDes. PT. LKM ini telah mengantongi izin operasional dari OJK, dan diharapkan dapat menjadi solusi untuk pengembangan usaha simpan pinjam, baik untuk kelompok masyarakat maupun individu.

Bupati Malang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pendirian PT. LKM Artha Desa ini. “Pembentukan PT. LKM ini merupakan bentuk kolaborasi positif dalam upaya mempercepat pembangunan desa dan peningkatan akses keuangan di Kabupaten Malang,” ujar Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang merupakan bagian dari program unggulan TPAKD Kabupaten Malang 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Malang Dari LKPJ 2023 Pada Rapat Paripurna

**Legalitas dan Perlindungan Nasabah Terjamin**

PT. LKM Artha Desa berperan penting dalam memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat melalui pinjaman atau pembiayaan skala mikro. Keberadaan lembaga ini juga menjamin legalitas usaha simpan pinjam dan memberikan perlindungan lebih bagi nasabah.

Bupati Malang berharap, dengan kerjasama yang solid, PT. LKM Artha Desa dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjadi penyedia jasa keuangan yang produktif dan berkelanjutan.

**Sinergi Antar Lembaga: Peresmian dan Penghargaan**

Sebagai bentuk sinergi antar lembaga, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan izin edar Tanaman Satwa Liar Luar Negeri kepada BUMDesa Bersama Singosari. Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat balik nama aset berupa tanah kepada BUMDesa Bersama, dan OJK menyerahkan sertifikat izin operasional PT. LKM Artha Desa kepada Direktur Utama PT. LKM.

Baca Juga :  Bank Jatim Hadirkan Inovasi Baru: Soft Launching Jconnect Remittance Koridor Hongkong di Malang

Pada kesempatan ini, Bupati Malang juga menerima penghargaan dari Menteri Desa PDTT atas kontribusinya dalam mendukung pendirian Lembaga Keuangan Mikro Desa di tingkat kabupaten/kota.

Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian gedung PT. LKM Artha Desa oleh Menteri Desa PDTT, serta pemotongan pita dan peninjauan gedung PT. LKM Artha Desa. Selain itu, juga dilakukan pelepasan anggrek dari Bumdesma Singosari yang diekspor ke Florida, Amerika Serikat, sebagai simbolis dengan pemecahan kendi.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest