Malang, investigasi.news – Kota Malang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Digital Government Award (DGA) 2024. Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kota Malang juga berhasil masuk dalam 10 Terbaik Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk kategori pemerintah kota. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dalam sambutannya saat membuka acara DGA SPBE Summit 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan arahan mengenai pentingnya integrasi dalam layanan birokrasi pemerintah. Presiden Jokowi menyoroti budaya pengembangan banyak aplikasi yang tidak terintegrasi, yang justru menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Birokrasi seharusnya melayani, bukan mempersulit atau menghambat. Ukurannya adalah kepuasan masyarakat dan kemudahan urusan mereka. Bagaimana mungkin ini tercapai jika ada ribuan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi? Oleh karena itu, mulai tahun ini, kita harus berhenti membuat aplikasi baru,” tegas Presiden Jokowi.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa SPBE Summit dan Peluncuran GovTech Indonesia, beserta penghargaan Digital Government Award, merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mendorong integrasi layanan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini adalah arahan dan cita-cita yang ingin kita wujudkan bersama. Digital Government Award adalah hasil dari pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE di semua instansi pemerintah. Proses evaluasi ini melibatkan 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang ketat untuk memastikan penilaian yang objektif, profesional, dan independen,” jelas Anas.
Menanggapi penghargaan tersebut, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi dan integrasi layanan publik di Kota Malang.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata dari upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang. Sesuai arahan Presiden, kami telah mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada. Jika pada tahun 2022 indeks SPBE kami hanya 2,60, pada tahun 2023 alhamdulillah meningkat menjadi 3,82, ini merupakan pencapaian yang signifikan,” ungkap Wahyu dikutip melalui situs resmi Pemkot Malang.
Melesatnya kinerja digital Kota Malang adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam berbagai aspek SPBE, mulai dari kebijakan melalui penetapan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2023 tentang SPBE, hingga penetapan Arsitektur, Peta Rencana, dan manajemen Tim SPBE. Dalam hal infrastruktur digital, Pemkot Malang telah menyediakan akses internet di seluruh perkantoran pemerintah, ruang publik, tempat wisata, dan 552 titik di RW se-Kota Malang. Selain itu, Pemkot juga menyediakan layanan CCTV publik di 326 titik serta memanfaatkan berbagai aplikasi layanan digital.
Beberapa aplikasi yang telah berjalan meliputi Siapel Tegas (Administrasi Kependudukan), Si-Izol (Perizinan dan Non Perizinan Daerah), aplikasi pajak daerah, aplikasi Sambat (pengaduan) yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR, serta layanan darurat 112. Semua layanan ini akan segera diintegrasikan dalam satu platform tunggal yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Malang.
“Dengan penghargaan dan apresiasi ini (DGA 2024), kami berharap layanan digital di Kota Malang akan semakin baik,” tutup Wahyu. (*)
Sebagai tambahan, berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja digital di Kota Malang juga mencakup pengembangan aplikasi-aplikasi inovatif untuk mendukung berbagai layanan publik. Aplikasi Siapel Tegas misalnya, dirancang untuk memudahkan administrasi kependudukan dengan pelayanan yang lebih cepat dan efisien. Sementara itu, aplikasi Si-Izol menyediakan layanan perizinan dan non-perizinan daerah secara online yang lebih transparan dan mudah diakses.
Untuk urusan pajak, aplikasi pajak daerah membantu masyarakat dalam mengelola dan membayar pajak dengan lebih mudah. Sementara itu, aplikasi Sambat yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR memungkinkan warga untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan respons dari pemerintah secara cepat dan tepat. Layanan darurat 112 juga siap membantu warga dalam situasi darurat kapan saja.
Keseluruhan inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi dan integrasi yang efektif. Harapannya, dengan penghargaan dan apresiasi yang diterima, Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan SPBE yang sukses dan berkelanjutan. Guh