Kabupaten Malang, Investigasi.News-Didampingi Sejumlah Perangkat Daerah, Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H memimpin Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kabupaten Kudus tentang Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Pada Senin (6/3/23) pagi.
Kunjungan kerja diterima dengan sangat ramah oleh Bupati Kudus Dr. HM Hartopo beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.
Wakil Bupati Malang dalam sambutannya menyampaikan, Terima kasihnya, Kepada Bupati Kudus juga Pemerintah Kabupaten Kudus yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kunjungan kerja di Kota Kretek, Kabupaten Kudus.
“Mudah-mudahan apa yang akan kita diskusikan dalam pertemuan ini, nantinya akan memberikan manfaat baik itu bagi Pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Malang maupun sebaliknya. Utamanya yang berkaitan dengan pengelolaan industri tembakau,” ucap Wakil Bupati Malang
Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Timur. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, bahwa pada tahun 2021, luas lahan perkebunan tembakau yang kami kelola adalah sebesar 516,2 hektare. Luasan lahan tembakau tersebut tersebar di 8 Kecamatan dengan total produksi tembakau yang dicapai oleh para petani berada pada angka 821,3 ton. Selanjutnya, terkait dengan Industri Hasil Tembakau (IHT), hingga Desember 2022 lalu terdapat 86 pabrik rokok yang tersebar di Kabupaten Malang.
“Pada sektor industri tembakau masih terdapat beberapa kendala yang memerlukan solusi. Di mana praktek peredaran cukai dan produk hasil tembakau illegal, menjadi persoalan dan tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Malang maupun stakeholders terkait. Oleh karena itu, dalam rangka mencarikan solusi terhadap kendala tersebut, kami tengah berencana untuk membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagaimana yang telah berjalan di Kabupaten Kudus,” tutur Wakil Bupati Malang
Wakil Bupati Malang berharap guna mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan, tahapan perencanaan sampai pelaksanaan, sekaligus sebagai langkah best practice dalam rangka pembentukan KIHT di wilayah Kabupaten Malang sendiri.
Guna semakin melengkapi wawasan dunia industri tembakau, rombongan dari Kabupaten Malang juga diajak melihat Kawasan Industri Hasil Tembakau yang bertempat di Jl. Lingkar Timur No.216, Dupang, Megawon, Kecamatan Jati. (guh/giar)