Armin Kailul, S.H.,M.H.: Pendukung HT-Manis Berharap Hendrata Maksimal Di MK

More articles

Malut, Investigasi.news – Jelang sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan besok (14/1) terkait PHPU/Pilkada Sula dengan pihak Pemohon HT-Manis, Termohon KPU Sula dan pihak Terkait kubu FAM-SAH, 21 ribu lebih pendukung HT-Manis berharap Hendrata Thes (Hendrata-red) bisa maksimal di MK.

Hal demikian dikatakan oleh Armin Kailul, S.H., M.H (master hukum jebolan Universitas Muhammadiyah Jakarta/UMJ), menurutnya gugatan di MK atas PHPU/Pilkada Sula tentu menjadi harapan akhir dari 21 ribu lebih pendukung HT-Manis.

“Ini menjadi harapan terakhir 21 ribu lebih pendukung HT-Manis untuk itu Pak Hendrata harus maksimal di MK”, ujar Armin kepada investigasi (13/1).

Seperti di ketahui, berdasarkan hasil pleno KPU Sula, Paslon Pilkada FAM-SAH memperoleh 25.556 suara, disusul Paslon Nomor urut 3, Hendrata Thes-M Natsir Sangadji memperoleh 21.572 suara, sementara Paslon Nomor Urut urut 1, Ihsan Umaternate-Darwis (ISDA) memperoleh 5.016 suara, namun kemudian hasil pleno ini digugat ke MK oleh Paslon nomor urut 3 HT-Manis.

Baca Juga :  Waduh, Kongres HPMS Ditunda Lagi

Masih menurut Armin, Hendrata harus maksimal untuk membuktikan dalil gugatannya di Sidang Mahkamah Konsitusi (MK) yang dimulai besok.

โ€Menguatkan tim hukum, memobilisasi atau menghadirkan saksi-saksi ke persidangan MK sehingga dalil dalam gugatannya menjadi kuat”, pungkas Armin.

Menurut kacamata Armin, dengan adanya gugatan Paslon HT-Manis ke MK, maka pilkada Sula dianggap belum selesai, paling tidak hal ini dimaksud oleh 21 ribu lebih pendukung HT-Manis yang masih berharap pada hasil persidangan di MK. RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest