Diduga Anak Buah Bupati Ningsi Ini Terima Suap ‘Kiri-Kanan’ Pada Pileg 2024

More articles

Malut, Investigasi.newsSarno Fokatea atau SF Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Kepulauan Sula diduga banyak menerima ’suap’ pada pemilihan legislatif (pileg) di Kab. Kepulauan Sula yang baru saja berlangsung beberapa waktu lalu.

Sarno yang menjabat sebagai Kadis Pora di Pemda Sula juga berstatus sebagai Suami dari Ketua KPU Sula Yuni Ayuba.

Sejak investigasi.news menayangkan berita terkait dugaan skandal suap pileg 2024 yang melibatkan para penyelenggara negara (Oknum DPRD aktif, Ketua KPU Sula, Komisioner KPU Sula, ASN dan Pejabat Pemda Sula) banyak pihak yang memberikan testimoni bahwa mereka juga memberikan sejumlah uang untuk memuluskan langkah mereka ke kursi parlemen, sehingga patut diduga Sarno bukan hanya menerima suap dari satu orang seperti yang terekspos di masyarakat.

Baca Juga :  Bung MS: Kecewa Dengan Sikap Bawaslu dan APH Di Sula, Jangan Salahkan Masyarakat Jika Main Hakim Sendiri

”Semoga dia (Sarno-red) ditetapkan sebagai tersangka dan masuk penjara, saya juga berikan uang, sampai isteri saya marah-marah”, ucap salah satu caleg yang minta namanya tidak dicantumkan.

Disinyalir Sarno menerima suap dengan jumlah yang variatif, mulai dari puluhan juta sampai kepada ratusan juta seperti ter blow-up melalui rekaman dan video percakapan yang beredar.

Sementara itu kasus ini sendiri sedang dalam proses pemeriksaan di Gakkumdu Bawaslu Prov. Malut, banyak pihak yang geram atas adanya skandal suap ini dan mendesak para pelaku dikenakan pasal berlapis, bukan hanya pasal tindak pidana pemilu tapi juga tindak pidana korupsi (Tipikor) karena skandal suap ini banyak melibatkan para penyelenggara yang seharusnya dituntut integritasnya.

Baca Juga :  Warga Desa Mangega-Sula Ungkapkan Kekecewaan Di Sosmed

( RL )

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest