Malut, Investigasi.news – Entah kepada siapa masyarakat disini harus menggantungkan harapannya menyangkut persoalan pembangunan jika sekelas Wakil Bupati saja tidak tahu-menahu soal pembangunan yang ada di Kabupaten ini.
Faktanya ketika usai sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS anggaran perubahan 2024, di kantor DPRD Sula di komplek Bukit Harapan-Pohea sejumlah wartawan mewawancarai wakil Bupati Sula Hi. Saleh Marasabessy, tapi beliau seperti orang linglung ketika ditanya soal longsornya RSP. FAM Dofa di Kecamatan Mangoli Barat.
โOh begitu yaa, kalo saya sih masalah itu belum memantau secara baik, sehingga saya belum bisa menjelaskan secara detail, jadi kalo itu lebih tepatnya tanyakan ke dinas kesehatan”, ujar Wabup Sula Saleh Marasabessy.
Jawaban Saleh tentu mengejutkan sejumlah wartawan yang mewawancarainya, karena sesuai Undang-undang nomor 32 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Wakil Bupati (Wabup) sebagai pembantu Kepala Daerah (Bupati) harus turut serta membantu penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kemudian membantu Kepala Daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan dengan OPD dan Instansi Vertikal, sehingga seharusnya tidak melontarkan jawaban yang begitu mengecewakan dihadapan sejumlah wartawan.
Namun ketika dijelaskan secara agak lengkap menyangkut longsor pembangunan RSP. FAM Dofa, Wabup Saleh baru mengatakan bahwa jika benar kondisinya demikian maka harus disikapi secara cepat, untuk itu dihadapan sejumlah wartawan Wabup yang rencana akan melenggang kembali dengan petahana pada Pilkada Sula mendatang, mengaku akan memanggil pihak dinas kesehatan minimal segera mengkoordinasikan dengan Kadis Suryati Abdullah.
RL