Gakkumdu Bawaslu Malut Bungkam Soal Hasil Gelar Perkara Suap Pileg Di Sula

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.newsAroma tidak sedap mulai tercium pada penanganan perkara dugaan suap pileg 2024 di Sula yang ditangani Gakkumdu Bawaslu Malut Provinsi Maluku Utara.

Kasus yang melibatkan sejumlah penyelenggara negara diantaranya: Ketua KPU, Komisioner KPU, Pejabat Pemda Sula, ASN dan DPRD (aktif) Kab. Sula di khawatirkan masuk angin.

“Masyarakat banyak yang mengikuti kasus ini, termasuk saya, namun kita menunggu endingnya seperti apa tapi malah tidak jelas”, ujar Kamil salah satu warga Kepulauan Sula dengan nada kecewa (28/4).

Katong (kita-red) hanya khawatir kasus ini selesai dengan kompromi dan orang-orang yang merusak alam demokrasi di Sula terus melenggang bebas, tambahnya.

“Saya sudah ada kecurigaan, faktanya ketua KPU yang jelas statusnya sebagai terperiksa, kemudian pernah di sangsi DKPP tapi masih dipercaya untuk membentuk dan merekrut lembaga adhoc yakni PPK tingkat kecamatan, harusnya barang itu di takeover ke provinsi agar kwalitas PPK kita untuk Pilkada nanti itu bebas dari kepentingan manapun”, ujar Kamil.

Baca Juga :  APM-BPD Kawata Datangi Inspektorat Sula, Ini Agendanya

Sementara itu awak media investigasi yang berkali-kali coba mengkonfirmasi salah satu komisioner Bawaslu Prov. Malut yaitu Sumitro Muhamadia menyangkut hasil gelar perkara dugaan suap pileg 2024, namun hanya terus dijanjikan akan diberikan informasi.

“Masih kegiatan saudara, nanti saya telepon setelah giat”, ujar Sumitro.

Akan tetapi meski sampai 3X Sumitro berjanji akan mengkonfirmasi tapi tidak pernah dilakukan, hal ini sangat berbeda ketika awak media kami mengikuti ke Kapal Permata Obi pasca selesai Sumitro melakukan pemeriksaan di Sula, itu informasi yang diberikan dengan gamblang sekali, sedangkan kali ini terkesan seperti ditutup-tutupi.

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img