Harap Diperhatikan HUT Sula Besok Ada Penyerahan Dokumen Pemekaran Mangoli Raya

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.news Salah satu agenda pada roundown HUT Kab. Kepulauan Sula Ke-21 tahun 2024 adalah penyerahan dokumen pemekaran Mangoli Raya, yang rencananya akan diserahkan Guru Besar IPDN Ketua Tim Pusat Kajian Dokumen Pemekaran Mangoli yakni Prof, Dr. Muhadam Labolo, MSI kepada Pemda Sula dalam hal ini Bupati Fifian Adeningsi Mus.

Hal ini kemudian menuai beragam komentar dari masyarakat Sula, namun tidak sedikit dari mereka yang penasaran apa isi dokumen itu sebenarnya.

”Kalau soal pemekaran Mangoli Raya sampai sejauh ini saya belum pernah dengar dan lihat satupun kebijakan pemerintah pusat atas persetujuan pemekaran Mangoli Raya, yang kita dengar hanya pengusulan pemekaran dari pemda Sula”, ujar Nawi salah satu warga desa Wai Ipa Kecamatan Sanana (29/5).

Baca Juga :  RDP Dengan Pemda Sula Terkait Mutasi Pegawai dan Penonaktifan Kades, Ini Rekomendasi DPRD

Sehingga mungkin saja itu sudah masuk agenda pembahasan pemerintah pusat namun itu, sekali lagi saya belum dengar kalau ada hasil atau berupa produk dari kebijakan pemerintah pusat dalam bentuk dokumen yang membuktikan kalau Mangoli Raya sudah disetujui untuk dimekarkan, lanjut Nawi.

“Makanya nanti Pemda yang menerima dokumen itu harus menjelaskan, dokumen itu seperti apa, jangan kemudian muncul asumsi dibenak kita sebagai masyarakat kalo penyerahan dokumen ini hanya sebagai (maaf) pencitraan bahwa Pemda Sula sudah berjuang, harus dihindari itu apa lagi ini sudah masuk musim Pilkada”, tambah Nawi.

Terakhir Nawi berharap, bukan hanya DOB Mangoli Raya, tapi tapal batas juga diselesaikan.

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi Di Mangon, HT Dielu-elukan Ratusan Pendukungnya

“Tapal batas saja susah diselesaikan, terus ini segala dengan pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru”, tutup Nawi pesimis.

Sementara itu sejumlah masyarakat Sula berharap insan media (pers) yang meliput kegiatan HUT Kabupaten bisa memberitakan secara detail menyangkut dokumen Pemekaran Kabupaten Mangoli Raya.

“Saya berharap, insan pers bisa memberitakan secara detail, dokumen itu seperti apa, dan dari mana, apa dari menteri dalam negeri atau dari mana, biar bisa jelas kepada kami masyarakat”, ucap Pak Arif Umasugi.

Pak Arif berharap ada kejelasan informasi untuk masyarakat Sula khususnya orang pulau Mangoli menyangkut daerah otonom baru (DOB) yang selalu digembar-gemborkan pemerintahan FAM SAH.

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img