Hebat ! Bupati Sula Lecehkan Bawaslu RI, Ancam “Tendang Dan Pukul Panwas”

More articles

Malut, Investigasi.news – Viral video Fifian Adeningsi Mus (Bupati Sula), saat melakukan kampanye dan seruan mengajak untuk memilih salah satu bacaleg pada kunjungan kerjanya 29/7/2023, di desa Wai Gay-Kec. Sulabesi Selatan, Kab. Kepulauan Sula.

Selain diduga melanggar pasal 492 UU Pemilu No.7 tahun 2017, Ningsi diprediksi akan menuai masalah besar karena secara terang-terangan dan dimuka umum menghina Bawaslu dengan minimal 6 aksi, baik itu melalui perkataan maupun tindakan, yakni:

1. Mengatakan ”Panwas Itu Perbuatan Yang Tidak Sopan”
2. Mengatakan ”Baju Panwas Panggal Tra Maso Akal/Tidak Bagus”
3. Mengancam akan melaporkan Panwas ke Polisi, dan memenjarakan Panwas
4. Mengancam akan menendang dan memukul Panwas
5. Mengancam akan memecat Panwas
6. Dan yang terakhir mengusir Panwas.

Baca Juga :  Sejumlah Guru Di Sula 6 Bulan Tidak Terima Tunjangan Dacil, Diduga Oknum Di Dinas Pendidikan ’Barmaeng’

Pantauan investigasi, semua aksi Ningsi ini dilakukan secara jelas dalam tayangan video berdurasi 6.32 detik.

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest