IMM Maluku Utara Tolak RUU TNI, Desak DPR-RI Kaji Ulang Demi Demokrasi

More articles

Malut investigasi.news-, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR-RI. Mereka menilai revisi ini berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer, yang bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi.

Sekretaris DPD IMM Maluku Utara Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Gahral Umasugi, menyampaikan bahwa perluasan peran prajurit TNI aktif di berbagai lembaga sipil bukanlah langkah yang tepat dalam menjaga profesionalisme institusi militer.

“RUU ini memberi ruang lebih besar bagi prajurit aktif untuk mengisi jabatan di lembaga-lembaga sipil, yang seharusnya tetap berada di bawah kontrol pemerintahan sipil. Ini bisa menjadi preseden yang kurang baik bagi reformasi sektor keamanan”, ujar Gahral

Baca Juga :  Tidak Nyaman Disandingkan Dengan Kandidat Lain, SS Buka Suara

IMM Malut juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses revisi RUU ini. Mereka menilai bahwa kebijakan yang menyangkut peran TNI dalam kehidupan sipil harus dibahas secara terbuka dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan organisasi kepemudaan agar tidak merugikan prinsip demokrasi.

Selain itu, IMM Malut menekankan bahwa reformasi TNI yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade seharusnya tetap dijaga dan diperkuat. Kembalinya militer ke ranah sipil dinilai dapat menciptakan tumpang tindih kewenangan yang berpotensi melemahkan supremasi sipil dalam pemerintahan.

“Kami memahami pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional. Namun, sinergi tersebut seharusnya tetap dalam koridor profesionalisme dan tidak sampai mengaburkan batas antara tugas pertahanan dan pemerintahan sipil”, tambah Gahral.

Baca Juga :  Maulana Usia: Oknum Wartawan Salah Persepsi, Tanya Ke Singapura Tulis Ke Australia

IMM Malut berharap DPR-RI dapat lebih terbuka dalam menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat sebelum mengambil keputusan. Mereka menilai bahwa kebijakan yang menyangkut peran militer dalam pemerintahan harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan aspek demokrasi serta supremasi sipil.

Lebih jauh, IMM Malut mendorong adanya evaluasi terhadap reformasi TNI secara keseluruhan agar dapat memastikan bahwa setiap perubahan dalam undang-undang tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memperkuat sistem ketatanegaraan kita, bukan malah menciptakan potensi ketidakpastian di masa depan”, tutup Gahral.

IMM Malut akan terus mengawal perkembangan pembahasan RUU TNI dan berharap adanya transparansi serta keterbukaan dari pihak legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak besar bagi masyarakat dan sistem demokrasi Indonesia. Rahman

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest