Malut, investigasi.news – Insan Pers yang juga tercatat sebagai masyarakat Desa Manaf-Kec. Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula mendesak kepada Bupati Fifian Adeningsi Mus segera laksanakan pemilihan kepala desa Manaf.
Pasalnya saat ini kepala desa definitif sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala desa, oleh karena itu seharusnya Pemda sudah memikirkan kepala desa definitif bukan lagi pejabat kepala desa.
Salah satu insan Pers yang bertugas pada wilayah Sula dan Taliabu sekaligus warga desa Manaf Imin Teapon, meminta kepada Bupati kepulauan Sula untuk segera memerintahkan Kabag Pemerintahan Suwandi Gani agar bentuk panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa di Manaf.
Meskipun hari ini Pemerintah Daerah beralasan bahwa tidak ada anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, namun ada anggaran dana desa yang bisa digunakan, tukas Imin Teapon dari insan Pers tadi.
Menurut Imin, karena saat ini pejabat kepala desa Manaf Isra Teapon sudah menjabat kurang lebih dua tahun, sehingga perlu adakan pemilihan ulang untuk mencari kepala desa definitif.
“Kalau tidak melakukan pemilihan paling tidak memberhentikan pejabat kepala desa manaf dari jabatannya, dan digantikan sesuai dengan aspirasi masyarakat, karena masyarakat tidak cocok dengan pejabat desa Manaf yang sedang menjabat”, tutup Imin.
( RL )