Jelang RDP Penonaktifan Kades, Publik Menanti Apakah DPRD Sula Masih Bernyali

Baca Juga

Malut, Investigasi.News – Esok DPRD Kab. Kepulauan Sula rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Pemerintahan, Inspektorat dan Dinas PMD Pemda Sula terkait penonaktifan Kepala Desa (Kades).

Sejumlah Kades Definitif yang sudah terlanjur dinonaktifkan menaruh harapan besar pada agenda ini, mereka berharap agar polemik terkait penonaktifan kades bisa secara gamblang dijelaskan pada RDP besok.

“Saya berharap RDP besok bisa secepatnya menyelesaikan polemik penonaktifan kepala desa, untuk itu saya juga mengajak kepada semua pihak agar tetap bersandar pada regulasi yang ada terutama UU Desa Nomor 6 tahun 2014”, ujar salah satu kades nonaktif di Kec. Sulabesi Tengah, Senin (3/7).

Kades nonaktif ini juga mengingatkan agar polemik yang berkepanjangan ini segera bisa berakhir, dirinya khawatir jika persoalan penonaktifan kades dimanfaatkan pihak tertentu sehingga menimbulkan gesekan antar masyarakat desa.

“Mohon Komisi I DPRD Sula lebih dimaksimalkan lagi peran dan fungsi pengawasannya karena desa adalah lumbung pembangunan daerah”, tambah Kades Nonaktif tadi.

Sementara itu Kades nonaktif lainnya berharap RDP besok bisa mengevaluasi penonaktifan sejumlah kades yang terus berjalan sampai dengan hari ini.

“Saya berharap RDP besok bisa menjelaskan dasar penonaktifan kami, karena kami mengira bahwa yang menjadi dasar pemberhentian kami selain UU Desa adalah Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa”, pungkas Kades Nonaktif dari Kecamatan Sanana Utara.

Dirinya juga berharap pihak terkait semuanya bisa hadir dalam RDP besok sehingga bisa tuntas polemik yang ada.

Senada dengan kedua Kades Nonaktif tadi, Rudi Duwila sebagai Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) wilayah Maluku Utara juga menaruh harapan besar pada agenda RDP antara DPRD-Pemda Sula.

”Kami berharap melalui RDP besok DPRD bisa menjelaskan bahwa penonaktifan kami sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga keputusan pemerintah daerah bisa dievaluasi kembali”, cetus Rudi Duwila.

Terpisah saat ditemui awak media ini siang tadi, La Ode Asiran Jodi Ketua Komisi I DPRD Sula, menjanjikan bahwa RDP esok merupakan agenda serius komisi I dan teman-teman lintas komisi.

“Ini persoalan serius, menyangkut hajat hidup orang banyak di desa, untuk itu doa kan kami, semoga agenda besok bisa menguak polemik terkait penonaktifan sejumlah kades di Sula”, jawab Jodi.

Jodi menargetkan untuk persoalan ini bisa dituntaskan dalam dua hari kedepan, yakni hari Selasa dan Rabu atau tanggal 4-5 Juli 2023.

( Rahman )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles