Kajari ’Peti ES kan’ Kasus Korupsi BTT Sula?

More articles

Malut, Investigasi.newsKasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) di Pemda Sula yang sedikitnya merugikan negara sebanyak Rp 5 miliar kini bagai hilang ditelan bumi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot seperti mem peti ES kan kasus korupsi ini.

Sedari awal masyarakat Sula memang kurang mempercayai penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Sula), apa lagi kasus ini dibumbui skandal suap antara oknum jaksa dengan salah satu terperiksa, maka wajar saja jika orang-orang yang patut diduga seperti Kadinkes Pemda Sula Suryati Abdullah, kemudian oknum anggota DPRD Sula (Lasidi Leko) itu lolos dari jerat hukum.

“Kejari Sula malah menyasar orang yang tidak bersalah, akhirnya kalah di praperadilan dan jadi aib bagi institusi tersebut, sebaliknya orang yang diduga kuat seperti Kadinkes yang telah melakukan suap ke salah satu oknum jaksa, kemudian oknum anggota DPRD yang jelas kedapatan ada alkes di sekretariatnya malah melenggang bebas, ini kan aneh sekali”, ujar Dani K salah satu warga Kepulauan Sula (22/4).

Baca Juga :  PSU Di Tabona Dipersoalkan, KPUD dan Bawaslu Pulau Taliabu Bakal Di DKPP-Kan

Dani menilai, sejak adanya MoU antara Kejari-Pemda Sula untuk bidang hukum perdata dan tata usaha niaga, penanganan kasus korupsi BTT Sula semakin redup.

”Setelah MoU antara Pemda dan Kejari, Kajari langsung dapat mobil dinas baru, tidak masalah juga sepanjang penanganan kasus korupsi di Sula itu independen dan berintegritas”, lanjut Dani menyinggung Kajari Sula.

Bayangkan saja, oknum anggota DPRD Sula sampai sesumbar potong dia jari syahadat (jari telunjuk-red), kalo dia sampai ditangkap Jaksa dalam kasus korupsi BTT Sula, ini kan luar biasa sekali, lanjut Dani.

Terakhir Dani berharap agar kasus korupsi BTT Pemda Sula tahun 2021 bisa tuntas, ada pengembalian uang negara dan ada tersangka yang diadili atas kasus ini sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lainnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Di Gunung Manaf, Diduga Ini Penyebabnya

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, investigasi masih coba mengkonfirmasi Kajari Sula Immanuel Richendryhot, untuk menanyakan progress penanganan korupsi BTT Sula tahun 2021.

( RL )

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest