Malut, investigasi.news-Dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga atau BTT (Dinas Kesehatan) Pemda Kab. Kepulauan Sula tahun anggaran 2021 senilai Rp 28 miliar seakan membeku dimeja kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sula Immanuel Richendryhot.
Hal ini kemudian menjadi โbola liarโ, apa lagi dalam penanganan kasus ini muncul dugaan suap antara jaksa yang menangani perkara dengan terperiksa yakni Kadis Kesehatan Pemda Sula Suryati Abdullah.
Bukan itu saja, adanya anggota DPRD yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi BTT membawa kesan angker untuk kasus ini bisa segera menuju titik terang.
Situasi bertambah pelik, ketika publik dipertontonkan kemesraan Jaksa Immanuel dengan Bupati Ningsi pada beberapa kali momentum perayaan di Istana Daerah (ISDA), keduanya nampak intim berjoget bersama seakan menggambarkan keharmonisan tanda kutip antara pentolan eksekutif dan yudikatif.
Berbagai asumsi sampai kepada spekulasi kemudian muncul untuk menggambarkan penanganan perkara ini, apa lagi sampai saat ini pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Sula belum juga menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Tidak jarang ruang-ruang diskusi publik membahas penanganan perkara dugaan korupsi BTT ini, berbagai opini bermunculan seakan menguji wibawa korps adhyaksa dan sebaliknya memuji kepiawaian dinas kesehatan dan sosok Suryati Abdullah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada belanja tidak terduga endemi covid-19 tahun 2021.
“Kasus dugaan korupsi BTT di Kejari Sula sudah sangat lama, dan ini cukup mendapat sorotan publik termasuk kami kelompok mahasiswa sebagai social control dan penggiat anti korupsi, ini menjadi preseden buruk bagi kejaksaan negeri Sula”, ucap Jisman Leko Presiden Mahasiswa dan Ketua BEM STAI Babussalam Sula ketika dimintai komentarnya, Selasa (21/11).
Karena tidak tegas serta cenderung kurang konsisten dalam penanganan kasus ini maka wajar saja jika hari ini ada masyarakat yang berpendapat bahwa Kejari Sanana tidak punya taring untuk mengungkap kasus ini, atau Kejari Sanana telah berselingkuh dengan oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi BTT, kemudian ada pendapat yang mengatakan jika pihak kejaksaan negeri Sanana hanya terus memberikan harapan palsu, imbuh Jisman.
“Tentu harapan kita sebagai civil society, agar Kejari Sula bisa secepatnya mengungkap kasus ini, segera koordinasi dengan BPKP atau pihak-pihak yang dianggap perlu dan selesaikan perkara ini”, desak Jisman.
Saya pastikan massa kaum intelektual terus memantau progress perkembangan dugaan korupsi ini, dan jika diperlukan kita akan kembali turun ke jalan mendatangi kantor Kejari Sula guna memberikan tekanan untuk penuntasan kasus ini, tegas Jisman.
Terpisah Mulawarman Buamona, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa atau DPM STAI Babussalam Sula juga menyoroti lambannya penuntasan kasus dugaan korupsi BTT senilai Rp 28 miliar di Kejari Sula.
โPihak Kejari Sula jangan salahkan jika tingkat kepercayaan publik rendah sekali terhadap mereka, karena penanganan dugaan kasus korupsi yang diwarnai suap, hal ini sungguh sangat meresahkan masyarakat”, cetus Mulawarman.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, silahkan ungkap secara tuntas dugaan kasus korupsi ini, tutup Ketua DPM STAI Babussalam Sula.
Dapat diinformasikan bahwa proses pengungkapan dugaan korupsi BTT oleh Kejari Sula memang sangat lamban, bahkan insan pers juga terkadang harus kecewa ketika meliput untuk mendapatkan progres kasus ini tapi nyatanya hanya berjalan ditempat, terakhir Kajari Sula Immanuel Richendryhot hanya mengatakan jika pihaknya tengah menanti hasil audit dari BPKP. Rahman